slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiakencang77slot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorJournal Digital 001Journal Digital 002Journal Digital 003Journal Digital 004Journal Digital 005Journal Digital 006Journal Digital 007Journal Digital 008Journal Digital 009Journal Digital 010Journal Digital 011Journal Digital 012Journal Digital 013Journal Digital 014Journal Digital 015Journal Digital 016Journal Digital 017Journal Digital 018Journal Digital 019Journal Digital 020Game Digital 001Game Digital 002Game Digital 003Game Digital 004Game Digital 005Game Digital 006Game Digital 007Game Digital 008Game Digital 009Game Digital 010Game Digital 011Game Digital 012Game Digital 013Game Digital 014Game Digital 015Game Digital 016Game Digital 017Game Digital 018Game Digital 019Game Digital 020berita 0001berita 0002berita 0003berita 0004berita 0005berita 0006berita 0007berita 0008berita 0009berita 0010berita 0011berita 0012berita 0013berita 0014berita 0015berita 0016berita 0017berita 0018berita 0019berita 0020Artikel 89001Artikel 89002Artikel 89003Artikel 89004Artikel 89005Artikel 89006Artikel 89007Artikel 89008Artikel 89009Artikel 89010Artikel 89011Artikel 89012Artikel 89013Artikel 89014Artikel 89015Artikel 89016Artikel 89017Artikel 89018Artikel 89019Artikel 89020jawatengah UMKM 899001jawatengah UMKM 899002jawatengah UMKM 899003jawatengah UMKM 899004jawatengah UMKM 899005jawatengah UMKM 899006jawatengah UMKM 899007jawatengah UMKM 899008jawatengah UMKM 899009jawatengah UMKM 899010jawatengah UMKM 899011jawatengah UMKM 899012jawatengah UMKM 899013jawatengah UMKM 899014jawatengah UMKM 899015jawatengah UMKM 899016jawatengah UMKM 899017jawatengah UMKM 899018jawatengah UMKM 899019jawatengah UMKM 899020LSP Lemhanas 799001LSP Lemhanas 799002LSP Lemhanas 799003LSP Lemhanas 799004LSP Lemhanas 799005LSP Lemhanas 799006LSP Lemhanas 799007LSP Lemhanas 799008LSP Lemhanas 799009LSP Lemhanas 799010LSP Lemhanas 799011LSP Lemhanas 799012LSP Lemhanas 799013LSP Lemhanas 799014LSP Lemhanas 799015LSP Lemhanas 799016LSP Lemhanas 799017LSP Lemhanas 799018LSP Lemhanas 799019LSP Lemhanas 799020

Penulis: admin

  • Ribuan Personil Polri Masih Berjibaku Di Lokasi Bencana Sumbar

    Ribuan Personil Polri Masih Berjibaku Di Lokasi Bencana Sumbar

    Polri melalui Polda Sumatera Barat (Sumbar) terus mengerahkan personelnya untuk menangani dampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut. Ribuan personel masih berjibaku membantu warga, membersihkan pemukiman, hingga memastikan kebutuhan dasar para korban bencana. Sejak hari pertama pascabencana, Polri turun langsung mengevakuasi masyarakat, memulihkan fasilitas umum, dan area pemukiman. Di titik yang terdampak longsor dan berpotensi kemacetan, Kepolisian menurunkan personel untuk mengatur arus lalu lintas. Tidak hanya itu, upaya pencarian korban hilang juga terus dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumbar yang bersinergi dengan instansi terkait lainnya.

    Untuk memenuhi kebutuhan harian para pengungsi, Polri juga membuka dapur umum dan menyalurkan bantuan logistik. Selain itu, pelayanan kesehatan dan pendampingan psikososial masyarakat juga diberikan sebagai upaya membantu pemulihan fisik maupun psikis para korban. “Hingga berita ini diturunkan, personel kami masih bertugas tanpa henti. Kami berkomitmen membantu masyarakat sampai semua wilayah aman dan kebutuhan warga terpenuhi,” tutur Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr (A.P.).

  • Ribuan Personil Polri Masih Berjibaku Di Lokasi Bencana Sumbar

    Polri melalui Polda Sumatera Barat (Sumbar) terus mengerahkan personelnya untuk menangani dampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut. Ribuan personel masih berjibaku membantu warga, membersihkan pemukiman, hingga memastikan kebutuhan dasar para korban bencana. Sejak hari pertama pascabencana, Polri turun langsung mengevakuasi masyarakat, memulihkan fasilitas umum, dan area pemukiman. Di titik yang terdampak longsor dan berpotensi kemacetan, Kepolisian menurunkan personel untuk mengatur arus lalu lintas. Tidak hanya itu, upaya pencarian korban hilang juga terus dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumbar yang bersinergi dengan instansi terkait lainnya.

    Untuk memenuhi kebutuhan harian para pengungsi, Polri juga membuka dapur umum dan menyalurkan bantuan logistik. Selain itu, pelayanan kesehatan dan pendampingan psikososial masyarakat juga diberikan sebagai upaya membantu pemulihan fisik maupun psikis para korban. “Hingga berita ini diturunkan, personel kami masih bertugas tanpa henti. Kami berkomitmen membantu masyarakat sampai semua wilayah aman dan kebutuhan warga terpenuhi,” tutur Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr (A.P.).

  • Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Presiden RI – Prabowo Subianto kembali menyoroti kondisi akses yang masih memprihatinkan di sejumlah daerah, terutama yang berdampak langsung pada keselamatan anak-anak sekolah. Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa persoalan jembatan darurat harus menjadi perhatian utama pemerintah dan aparat negara.

    Presiden menyampaikan keprihatinannya secara langsung, “itu anak-anak harus nyebarang ke sungai setiap hari”. Situasi tersebut dinilai berbahaya dan tidak boleh terus dibiarkan.

    Dalam pidatonya, Presiden menegaskan instruksi tegas kepada aparat keamanan. “Saya juga minta Polri juga turun, Kompi Kompi Brimob terjunkan, bantu rakyat di desa-desa untuk atasi masalah jembatan ini menjadi prioritas, karena saya tidak rela anak-anak seperti itu tiap hari mempertaruhkan nyawanya untuk ke sekolah”.

    Menanggapi perintah tersebut, Polri langsung mengambil langkah konkret dengan membangun jembatan darurat yang menjadi jalur penting bagi warga sekitar. Kehadiran jembatan ini memungkinkan anak-anak kembali bersekolah dengan aman dan mempermudah aktivitas masyarakat yang sebelumnya terhambat karena rusaknya akses lama.

    Langkah cepat Polri menjadi bukti nyata bahwa arahan Presiden langsung direspons dan diimplementasikan di lapangan demi memberikan rasa aman, kenyamanan, dan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di pelosok negeri. Jembatan ini tidak hanya membuka akses, tetapi juga menjadi wujud nyata kehadiran negara melindungi generasi penerus bangsa.

    #PresidenRI #Kapolri #Kadivhumaspolri #Irjenpolsandinugroho #PolriUntukNegeri

  • Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Instruksi Presiden Langsung Ditindaklanjuti, Polri Bangun Jembatan Demi Keselamatan Anak Negeri

    Presiden RI – Prabowo Subianto kembali menyoroti kondisi akses yang masih memprihatinkan di sejumlah daerah, terutama yang berdampak langsung pada keselamatan anak-anak sekolah. Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa persoalan jembatan darurat harus menjadi perhatian utama pemerintah dan aparat negara.

    Presiden menyampaikan keprihatinannya secara langsung, “itu anak-anak harus nyebarang ke sungai setiap hari”. Situasi tersebut dinilai berbahaya dan tidak boleh terus dibiarkan.

    Dalam pidatonya, Presiden menegaskan instruksi tegas kepada aparat keamanan. “Saya juga minta Polri juga turun, Kompi Kompi Brimob terjunkan, bantu rakyat di desa-desa untuk atasi masalah jembatan ini menjadi prioritas, karena saya tidak rela anak-anak seperti itu tiap hari mempertaruhkan nyawanya untuk ke sekolah”.

    Menanggapi perintah tersebut, Polri langsung mengambil langkah konkret dengan membangun jembatan darurat yang menjadi jalur penting bagi warga sekitar. Kehadiran jembatan ini memungkinkan anak-anak kembali bersekolah dengan aman dan mempermudah aktivitas masyarakat yang sebelumnya terhambat karena rusaknya akses lama.

    Langkah cepat Polri menjadi bukti nyata bahwa arahan Presiden langsung direspons dan diimplementasikan di lapangan demi memberikan rasa aman, kenyamanan, dan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di pelosok negeri. Jembatan ini tidak hanya membuka akses, tetapi juga menjadi wujud nyata kehadiran negara melindungi generasi penerus bangsa.

    #PresidenRI #Kapolri #Kadivhumaspolri #Irjenpolsandinugroho #PolriUntukNegeri

  • Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

  • Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Polda Metro Jaya Tegaskan Dasar Hukum Parkir Berbayar

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

  • Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

  • Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Parkir Berbayar, Ajak Publik Tetap Tertib dan Nyaman

    Jakarta – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan adanya parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya. Pengunggah dalam video tersebut menuntut agar parkir digratiskan dengan alasan Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

    Menanggapi hal itu, Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal menegaskan bahwa parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir. Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan PMK No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

    Agus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” tutup AKBP Agus Rizal, seraya memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik.

  • FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW

    FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW

    JAKARTA – Forum Wartawan Polri (FWP) bersama Polda Metro Jaya menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya untuk menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 15–16 Desember 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme jurnalis yang bertugas meliput aktivitas kepolisian, sekaligus menindaklanjuti instruksi langsung Kapolri.
    Koordinasi pelaksanaan UKW digelar di ruang Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Rabu (3/12). Pertemuan tersebut mempertemukan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman, serta Ketua FWP Achmad Faruk.


    Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan Polda Metro Jaya memberikan dukungan penuh agar standar kompetensi wartawan yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya semakin terverifikasi dan profesional. Menurutnya, UKW merupakan implementasi nyata dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    “Kapolda sangat mendukung kegiatan ini. Apalagi ini juga merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolri yang harus segera kami realisasikan,” ujar Budi.
    Sebelumnya, Kapolri menyampaikan dukungannya pada program UKW saat menghadiri peluncuran Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Banten, Minggu (30/11). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri tampak berdiskusi serius dengan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir terkait peningkatan kualitas jurnalisme nasional.

    Budi menambahkan, pelaksanaan UKW bukan semata kegiatan administrasi, tetapi langkah strategis memastikan setiap wartawan memiliki kemampuan profesional, memahami etika kerja, serta mampu menyajikan informasi yang akurat kepada publik.
    “UKW bukan hanya meningkatkan kualitas pemberitaan, tetapi juga memperkuat hubungan kemitraan antara Polda Metro Jaya dan insan pers,” lanjutnya.
    Sementara itu, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo menegaskan pihaknya segera memulai proses teknis pelaksanaan, mulai dari penjadwalan, pendaftaran peserta, hingga penyusunan materi uji sesuai standar Dewan Pers.

    Budi berharap UKW bersama Polda Metro Jaya dan FWP dapat menjadi momentum memperkuat ekosistem jurnalisme yang kredibel, khususnya bagi wartawan yang meliput bidang kepolisian.
    Penyelenggaraan UKW ini diharapkan menjadi langkah nyata meningkatkan profesionalisme wartawan dan memperkuat kualitas informasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

  • FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW

    FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW

    JAKARTA – Forum Wartawan Polri (FWP) bersama Polda Metro Jaya menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya untuk menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 15–16 Desember 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme jurnalis yang bertugas meliput aktivitas kepolisian, sekaligus menindaklanjuti instruksi langsung Kapolri.
    Koordinasi pelaksanaan UKW digelar di ruang Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Rabu (3/12). Pertemuan tersebut mempertemukan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman, serta Ketua FWP Achmad Faruk.


    Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan Polda Metro Jaya memberikan dukungan penuh agar standar kompetensi wartawan yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya semakin terverifikasi dan profesional. Menurutnya, UKW merupakan implementasi nyata dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    “Kapolda sangat mendukung kegiatan ini. Apalagi ini juga merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolri yang harus segera kami realisasikan,” ujar Budi.
    Sebelumnya, Kapolri menyampaikan dukungannya pada program UKW saat menghadiri peluncuran Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Banten, Minggu (30/11). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri tampak berdiskusi serius dengan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir terkait peningkatan kualitas jurnalisme nasional.

    Budi menambahkan, pelaksanaan UKW bukan semata kegiatan administrasi, tetapi langkah strategis memastikan setiap wartawan memiliki kemampuan profesional, memahami etika kerja, serta mampu menyajikan informasi yang akurat kepada publik.
    “UKW bukan hanya meningkatkan kualitas pemberitaan, tetapi juga memperkuat hubungan kemitraan antara Polda Metro Jaya dan insan pers,” lanjutnya.
    Sementara itu, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo menegaskan pihaknya segera memulai proses teknis pelaksanaan, mulai dari penjadwalan, pendaftaran peserta, hingga penyusunan materi uji sesuai standar Dewan Pers.

    Budi berharap UKW bersama Polda Metro Jaya dan FWP dapat menjadi momentum memperkuat ekosistem jurnalisme yang kredibel, khususnya bagi wartawan yang meliput bidang kepolisian.
    Penyelenggaraan UKW ini diharapkan menjadi langkah nyata meningkatkan profesionalisme wartawan dan memperkuat kualitas informasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.