slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77Ejurnal Setia Budi 288001Ejurnal Setia Budi 288002Ejurnal Setia Budi 288003Ejurnal Setia Budi 288004Ejurnal Setia Budi 288005Ejurnal Setia Budi 288006Ejurnal Setia Budi 288007Ejurnal Setia Budi 288008Ejurnal Setia Budi 288009Ejurnal Setia Budi 288010Ejurnal Setia Budi 288011Ejurnal Setia Budi 288012Ejurnal Setia Budi 288013Ejurnal Setia Budi 288014Ejurnal Setia Budi 288015Ejurnal Setia Budi 288016Ejurnal Setia Budi 288017Ejurnal Setia Budi 288018Ejurnal Setia Budi 288019Ejurnal Setia Budi 288020Ejurnal Setia Budi 288021Ejurnal Setia Budi 288022Ejurnal Setia Budi 288023Ejurnal Setia Budi 288024Ejurnal Setia Budi 288025Ejurnal Setia Budi 288026Ejurnal Setia Budi 288027Ejurnal Setia Budi 288028Ejurnal Setia Budi 288029Ejurnal Setia Budi 288030Ejurnal Setia Budi 288031Ejurnal Setia Budi 288032Ejurnal Setia Budi 288033Ejurnal Setia Budi 288034Ejurnal Setia Budi 288035Ejurnal Setia Budi 288036Ejurnal Setia Budi 288037Ejurnal Setia Budi 288038Ejurnal Setia Budi 288039Ejurnal Setia Budi 288040Ejurnal Setia Budi 288041Ejurnal Setia Budi 288042Ejurnal Setia Budi 288043Ejurnal Setia Budi 288044Ejurnal Setia Budi 288045Ejurnal Setia Budi 288046Ejurnal Setia Budi 288047Ejurnal Setia Budi 288048Ejurnal Setia Budi 288049Ejurnal Setia Budi 288050Ejurnal Setia Budi 288051Ejurnal Setia Budi 288052Ejurnal Setia Budi 288053Ejurnal Setia Budi 288054Ejurnal Setia Budi 288055Ejurnal Setia Budi 288056Ejurnal Setia Budi 288057Ejurnal Setia Budi 288058Ejurnal Setia Budi 288059Ejurnal Setia Budi 288060Ejournal Setia Budi 288061Ejournal Setia Budi 288062Ejournal Setia Budi 288063Ejournal Setia Budi 288064Ejournal Setia Budi 288065Ejournal Setia Budi 288066Ejournal Setia Budi 288067Ejournal Setia Budi 288068Ejournal Setia Budi 288069Ejournal Setia Budi 288070Ejournal Setia Budi 288071Ejournal Setia Budi 288072Ejournal Setia Budi 288073Ejournal Setia Budi 288074Ejournal Setia Budi 288075Ejournal Setia Budi 288076Ejournal Setia Budi 288077Ejournal Setia Budi 288078Ejournal Setia Budi 288079Ejournal Setia Budi 288080Ejournal Setia Budi 288081Ejournal Setia Budi 288082Ejournal Setia Budi 288083Ejournal Setia Budi 288084Ejournal Setia Budi 288085Ejournal Setia Budi 288086Ejournal Setia Budi 288087Ejournal Setia Budi 288088Ejournal Setia Budi 288089Ejournal Setia Budi 288090slot gacorJournal Cattleyadf 8181Journal Cattleyadf 8182Journal Cattleyadf 8183Journal Cattleyadf 8184Journal Cattleyadf 8185Journal Cattleyadf 8186Journal Cattleyadf 8187Journal Cattleyadf 8188Journal Cattleyadf 8189Journal Cattleyadf 8190Journal Cattleyadf 8191Journal Cattleyadf 8192Journal Cattleyadf 8193Journal Cattleyadf 8194Journal Cattleyadf 8195Journal Cattleyadf 8196Journal Cattleyadf 8197Journal Cattleyadf 8198Journal Cattleyadf 8199Journal Cattleyadf 8200Journal Cattleyadf 8201Journal Cattleyadf 8202Journal Cattleyadf 8203Journal Cattleyadf 8204Journal Cattleyadf 8205Journal Cattleyadf 8206Journal Cattleyadf 8207Journal Cattleyadf 8208Journal Cattleyadf 8209Journal Cattleyadf 8210kabupaten Ende Tengah 0001kabupaten Ende Tengah 0002kabupaten Ende Tengah 0003kabupaten Ende Tengah 0004kabupaten Ende Tengah 0005kabupaten Ende Tengah 0006kabupaten Ende Tengah 0007kabupaten Ende Tengah 0008kabupaten Ende Tengah 0009kabupaten Ende Tengah 0010kabupaten Ende Tengah 0011kabupaten Ende Tengah 0012kabupaten Ende Tengah 0013kabupaten Ende Tengah 0014kabupaten Ende Tengah 0015kabupaten Ende Tengah 0016kabupaten Ende Tengah 0017kabupaten Ende Tengah 0018kabupaten Ende Tengah 0019kabupaten Ende Tengah 0020Portal Data Grobogan 8990001Portal Data Grobogan 8990002Portal Data Grobogan 8990003Portal Data Grobogan 8990004Portal Data Grobogan 8990005Portal Data Grobogan 8990006Portal Data Grobogan 8990007Portal Data Grobogan 8990008Portal Data Grobogan 8990009Portal Data Grobogan 8990010Portal Data Grobogan 8990011Portal Data Grobogan 8990012Portal Data Grobogan 8990013Portal Data Grobogan 8990014Portal Data Grobogan 8990015Portal Data Grobogan 8990016Portal Data Grobogan 8990017Portal Data Grobogan 8990018Portal Data Grobogan 8990019Portal Data Grobogan 8990020RSUD Cilegon 8990001RSUD Cilegon 8990002RSUD Cilegon 8990003RSUD Cilegon 8990004RSUD Cilegon 8990005RSUD Cilegon 8990006RSUD Cilegon 8990007RSUD Cilegon 8990008RSUD Cilegon 8990009RSUD Cilegon 8990010RSUD Cilegon 8990011RSUD Cilegon 8990012RSUD Cilegon 8990013RSUD Cilegon 8990014RSUD Cilegon 8990015RSUD Cilegon 8990016RSUD Cilegon 8990017RSUD Cilegon 8990018RSUD Cilegon 8990019RSUD Cilegon 8990020KONI BANTEN INDONESIA 268990001KONI BANTEN INDONESIA 268990002KONI BANTEN INDONESIA 268990003KONI BANTEN INDONESIA 268990004KONI BANTEN INDONESIA 268990005KONI BANTEN INDONESIA 268990006KONI BANTEN INDONESIA 268990007KONI BANTEN INDONESIA 268990008KONI BANTEN INDONESIA 268990009KONI BANTEN INDONESIA 268990010KONI BANTEN INDONESIA 268990011KONI BANTEN INDONESIA 268990012KONI BANTEN INDONESIA 268990013KONI BANTEN INDONESIA 268990014KONI BANTEN INDONESIA 268990015KONI BANTEN INDONESIA 268990016KONI BANTEN INDONESIA 268990017KONI BANTEN INDONESIA 268990018KONI BANTEN INDONESIA 268990019KONI BANTEN INDONESIA 268990020

Kategori: Blog

  • Urus BPKB di Ditlantas PMJ Sat Set, Warga Puji Pelayanan Cepat dan Petugas Ramah

    Urus BPKB di Ditlantas PMJ Sat Set, Warga Puji Pelayanan Cepat dan Petugas Ramah

    Jakarta – Pelayanan di Gedung BPKB Direktorat Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menuai apresiasi dari masyarakat. Para pemohon menilai proses administrasi kendaraan kini semakin cepat, tepat, serta didukung oleh petugas yang ramah dan profesional, Kamis (5/2/2026).

    Salah satu pemohon mengaku sempat kebingungan saat pertama kali datang, namun langsung mendapatkan arahan yang jelas dari petugas. “Awalnya saya masih bingung, tapi langsung dibantu, diperiksa, dan dijelaskan dengan baik. Sampai di pelayanan juga semuanya ramah. Alhamdulillah,” ujarnya.

    Ia menilai proses pengurusan BPKB berjalan sangat cepat. “Cepat banget, sat set. Nggak sampai semenit langsung diproses. Petugasnya juga ramah, baik-baik semua,” katanya.

    Pemohon tersebut menambahkan bahwa berkas yang dibawa langsung diproses tanpa kendala. Setelah dinyatakan lengkap, berkas diarahkan untuk proses lanjutan sesuai ketentuan. “Nggak ribet sama sekali. Semuanya jelas dan tertata. Berkas saya urus sendiri,” ungkapnya.

    Pamin BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Agus Tri Sulistyo, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat merasakan kemudahan dalam setiap proses administrasi kendaraan.

    “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis. Seluruh pemohon kami arahkan sesuai alur dan prosedur resmi agar proses berjalan lancar tanpa perantara,” jelasnya.

    Apresiasi dari masyarakat ini menjadi cerminan komitmen Ditlantas Polda Metro Jaya dalam menghadirkan pelayanan publik yang efisien, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

  • HD Net : Narasi Media : Merah Putih Press : Indonesia News : Detik News : Pendaftaran Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!

    Pendaftaran Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!


    Jakarta – Masa pendaftaran Hoegeng Awards 2026 resmi dibuka. Masyarakat bisa mengusulkan polisi teladan yang bertugas di wilayahnya masing-masing.
    Tahun ini menandai penyelenggaraan kelima ajang penghargaan Hoegeng Awards. Sejak pertama kali dilaksanakan, Hoegeng Awards terus berbenah dan memperbaiki diri dengan komitmen menjadikan ajang apresiasi untuk para polisi teladan ini semakin baik dari tahun ke tahun.

    Program Hoegeng Awards ini terinspirasi oleh keyakinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa masih banyak anggota Polri yang memiliki jiwa keteladanan seperti mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso. Jenderal Hoegeng adalah legenda polisi jujur di Republik. Namanya harum dalam lelucon satire yang dilontarkan almarhum Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

    Dikutip dari buku karya Muhammad Zikra berjudul ‘Tertawa Bersama Gus Dur: Humornya Kiai Indonesia’, satire tersebut berbunyi: “Polisi yang baik itu cuma tiga. Pak Hoegeng almarhum bekas Kapolri, patung polisi, dan polisi tidur.”

    Mantan Menteri Riset dan Teknologi AS Hikam menjelaskan Gus Dur menyampaikan humor tersebut dalam berbagai konteks yang berbeda. Namun intinya, kata dia, humor itu adalah bentuk kritik kepada Polri di era Gus Dur.

    Jenderal Sigit tidak segan menggunakan satire tersebut untuk autokritik lembaga yang dipimpinnya. Jenderal Sigit menyatakan tak segan menghukum bawahannya yang melanggar aturan, namun juga menyiapkan apresiasi untuk personel berprestasi yang bekerja baik mengayomi dan melindungi warga. Pernyataan itu sejauh ini terbukti bukan isapan jempol belaka.

    Pada 2025 lalu, Jenderal Sigit memuji penyelenggaraan Hoegeng Awards. Jenderal Sigit juga tak malu untuk mengakui bahwa dia harus mencontoh dari para polisi peraih penghargaan.

    Jenderal Sigit mengatakan, jika dia ikut dalam Hoegeng Awards, ia yakin tidak lolos. Sebab, menurut dia, para peraih Hoegeng Awards 2025 ini sungguh luar biasa.

    “Mungkin kalau saya diikutkan dalam lomba kategori Hoegeng Awards ini terus terang pasti saya tidak lolos,” kata Jenderal Sigit di malam puncak Hoegeng Awards 2025 di Auditorium Mutiara STIK-PTIK Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

    “Karena apa pun mereka luar biasa,” sambungnya.

    Jenderal Sigit menegaskan akan mengapresiasi personel yang berdedikasi. Namun dia juga menegaskan tak akan ragu menindak anggota yang melanggar aturan.

    “Saya selalu berkomitmen, yang baik kita berikan reward. Namun yang melanggar kita tidak pernah ragu untuk memberikan punishment,” tegas Jenderal Sigit.

    Jenderal Sigit meminta seluruh anggota Korps Bhayangkara dapat mewarisi semangat dan keteladanan Kapolri ke-5 Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso. Dia berharap gelaran Hoegeng Awards dapat memotivasi anggotanya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

    “Apa yang menjadi jejak peninggalan almarhum Hoegeng Iman Santoso terus bisa mendorong semangat motivasi dari kami semua. Khususnya institusi Polri dan seluruh jajaran untuk terus melakukan yang terbaik,” ucap Jenderal Sigit.

    Tahun ini detikcom kembali bekerja sama dengan Polri mencari polisi-polisi teladan yang layak diapresiasi. Memang Polri masih ada kekurangan di sana-sini, namun bukan berarti masyarakat harus kehilangan harapan dalam pencarian sosok polisi teladan. Kabar baik soal teladan personel Polri sudah terdengar dari empat tahun penyelenggaraan Hoegeng Awards, kini harapan akan semakin banyak munculnya polisi teladan diharapkan terwujud pada 2026.

    Hoegeng Awards 2026 akan dianugerahkan kepada lima polisi yang diusulkan pembaca detikcom. Ada lima kategori di Hoegeng Awards 2026, yaitu: Polisi Inovatif, Polisi Berdedikasi, Polisi Berintegritas, Polisi Pelindung Perempuan dan Anak, serta Polisi Tapal Batas dan Pedalaman.

    Kick off penjaringan kandidat penerima Hoegeng Awards 2026 dimulai pada hari ini melalui pengusulan via formulir digital. Pembaca detikcom bisa mengusulkan nama polisi yang dinilai patut jadi teladan melalui tautan ini.

    Setelah proses penjaringan selesai, penerima penghargaan Hoegeng Awards 2026 akan diumumkan di acara penganugerahan pada Juli 2026.

    detikcom mengajak Anda pembaca setia dan seluruh masyarakat Indonesia untuk berkontribusi mengawal perbaikan Polri lewat partisipasi di Hoegeng Awards 2026. Usulan polisi teladan dari Anda para pembaca diharapkan menjadi bahan bakar penyemangat personel Polri untuk berbenah diri.

    Berikut mekanisme seleksi Hoegeng Awards 2026:

    1. Daftarkan anggota polisi di sekitarmu yang dinilai patut menjadi kandidat penerima Hoegeng Awards 2026 dengan mengisi via tautan di sini (klik di sini)

    2. Isi identitas diri kamu selaku pengusul berupa nama lengkap, alamat email dan nomor seluler yang bisa dihubungi.

    3. Isi juga identitas polisi yang kamu ajukan sebagai kandidat penerima Hoegeng Awards 2026. Selain nama, informasi pangkat dan tempat berdinas polisi tersebut akan sangat berguna. Jika memungkinkan, sertakan pula foto dan video.

    4. detikcom akan memvalidasi informasi polisi kandidat penerima Hoegeng Awards yang kamu daftarkan. Informasi yang telah divalidasi akan diberitakan secara selektif.

    5. Anggota polisi yang telah didaftarkan pembaca akan diseleksi menjadi 15 besar. Proses seleksi akan melibatkan Dewan Pakar yang terdiri dari tokoh masyarakat hingga institusi-institusi kredibel di luar Polri.

    6. Aspek yang dinilai dalam proses seleksi di antaranya adalah integritas dan dampak kepada masyarakat.

    7. 15 Besar polisi hasil seleksi Dewan Pakar akan dibuatkan profil dan dilakukan uji publik di detikcom.

    8. Dari 15 besar tersebut, akan disaring menjadi 5 penerima penghargaan Hoegeng Awards 2026.

    9. Penerima penghargaan Hoegeng Awards 2026 akan diumumkan pada Juli 2026.

  • Pendaftaran Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!

    Pendaftaran Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!


    Jakarta – Masa pendaftaran Hoegeng Awards 2026 resmi dibuka. Masyarakat bisa mengusulkan polisi teladan yang bertugas di wilayahnya masing-masing.
    Tahun ini menandai penyelenggaraan kelima ajang penghargaan Hoegeng Awards. Sejak pertama kali dilaksanakan, Hoegeng Awards terus berbenah dan memperbaiki diri dengan komitmen menjadikan ajang apresiasi untuk para polisi teladan ini semakin baik dari tahun ke tahun.

    Program Hoegeng Awards ini terinspirasi oleh keyakinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa masih banyak anggota Polri yang memiliki jiwa keteladanan seperti mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso. Jenderal Hoegeng adalah legenda polisi jujur di Republik. Namanya harum dalam lelucon satire yang dilontarkan almarhum Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

    Dikutip dari buku karya Muhammad Zikra berjudul ‘Tertawa Bersama Gus Dur: Humornya Kiai Indonesia’, satire tersebut berbunyi: “Polisi yang baik itu cuma tiga. Pak Hoegeng almarhum bekas Kapolri, patung polisi, dan polisi tidur.”

    Mantan Menteri Riset dan Teknologi AS Hikam menjelaskan Gus Dur menyampaikan humor tersebut dalam berbagai konteks yang berbeda. Namun intinya, kata dia, humor itu adalah bentuk kritik kepada Polri di era Gus Dur.

    Jenderal Sigit tidak segan menggunakan satire tersebut untuk autokritik lembaga yang dipimpinnya. Jenderal Sigit menyatakan tak segan menghukum bawahannya yang melanggar aturan, namun juga menyiapkan apresiasi untuk personel berprestasi yang bekerja baik mengayomi dan melindungi warga. Pernyataan itu sejauh ini terbukti bukan isapan jempol belaka.

    Pada 2025 lalu, Jenderal Sigit memuji penyelenggaraan Hoegeng Awards. Jenderal Sigit juga tak malu untuk mengakui bahwa dia harus mencontoh dari para polisi peraih penghargaan.

    Jenderal Sigit mengatakan, jika dia ikut dalam Hoegeng Awards, ia yakin tidak lolos. Sebab, menurut dia, para peraih Hoegeng Awards 2025 ini sungguh luar biasa.

    “Mungkin kalau saya diikutkan dalam lomba kategori Hoegeng Awards ini terus terang pasti saya tidak lolos,” kata Jenderal Sigit di malam puncak Hoegeng Awards 2025 di Auditorium Mutiara STIK-PTIK Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

    “Karena apa pun mereka luar biasa,” sambungnya.

    Jenderal Sigit menegaskan akan mengapresiasi personel yang berdedikasi. Namun dia juga menegaskan tak akan ragu menindak anggota yang melanggar aturan.

    “Saya selalu berkomitmen, yang baik kita berikan reward. Namun yang melanggar kita tidak pernah ragu untuk memberikan punishment,” tegas Jenderal Sigit.

    Jenderal Sigit meminta seluruh anggota Korps Bhayangkara dapat mewarisi semangat dan keteladanan Kapolri ke-5 Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso. Dia berharap gelaran Hoegeng Awards dapat memotivasi anggotanya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

    “Apa yang menjadi jejak peninggalan almarhum Hoegeng Iman Santoso terus bisa mendorong semangat motivasi dari kami semua. Khususnya institusi Polri dan seluruh jajaran untuk terus melakukan yang terbaik,” ucap Jenderal Sigit.

    Tahun ini detikcom kembali bekerja sama dengan Polri mencari polisi-polisi teladan yang layak diapresiasi. Memang Polri masih ada kekurangan di sana-sini, namun bukan berarti masyarakat harus kehilangan harapan dalam pencarian sosok polisi teladan. Kabar baik soal teladan personel Polri sudah terdengar dari empat tahun penyelenggaraan Hoegeng Awards, kini harapan akan semakin banyak munculnya polisi teladan diharapkan terwujud pada 2026.

    Hoegeng Awards 2026 akan dianugerahkan kepada lima polisi yang diusulkan pembaca detikcom. Ada lima kategori di Hoegeng Awards 2026, yaitu: Polisi Inovatif, Polisi Berdedikasi, Polisi Berintegritas, Polisi Pelindung Perempuan dan Anak, serta Polisi Tapal Batas dan Pedalaman.

    Kick off penjaringan kandidat penerima Hoegeng Awards 2026 dimulai pada hari ini melalui pengusulan via formulir digital. Pembaca detikcom bisa mengusulkan nama polisi yang dinilai patut jadi teladan melalui tautan ini.

    Setelah proses penjaringan selesai, penerima penghargaan Hoegeng Awards 2026 akan diumumkan di acara penganugerahan pada Juli 2026.

    detikcom mengajak Anda pembaca setia dan seluruh masyarakat Indonesia untuk berkontribusi mengawal perbaikan Polri lewat partisipasi di Hoegeng Awards 2026. Usulan polisi teladan dari Anda para pembaca diharapkan menjadi bahan bakar penyemangat personel Polri untuk berbenah diri.

    Berikut mekanisme seleksi Hoegeng Awards 2026:

    1. Daftarkan anggota polisi di sekitarmu yang dinilai patut menjadi kandidat penerima Hoegeng Awards 2026 dengan mengisi via tautan di sini (klik di sini)

    2. Isi identitas diri kamu selaku pengusul berupa nama lengkap, alamat email dan nomor seluler yang bisa dihubungi.

    3. Isi juga identitas polisi yang kamu ajukan sebagai kandidat penerima Hoegeng Awards 2026. Selain nama, informasi pangkat dan tempat berdinas polisi tersebut akan sangat berguna. Jika memungkinkan, sertakan pula foto dan video.

    4. detikcom akan memvalidasi informasi polisi kandidat penerima Hoegeng Awards yang kamu daftarkan. Informasi yang telah divalidasi akan diberitakan secara selektif.

    5. Anggota polisi yang telah didaftarkan pembaca akan diseleksi menjadi 15 besar. Proses seleksi akan melibatkan Dewan Pakar yang terdiri dari tokoh masyarakat hingga institusi-institusi kredibel di luar Polri.

    6. Aspek yang dinilai dalam proses seleksi di antaranya adalah integritas dan dampak kepada masyarakat.

    7. 15 Besar polisi hasil seleksi Dewan Pakar akan dibuatkan profil dan dilakukan uji publik di detikcom.

    8. Dari 15 besar tersebut, akan disaring menjadi 5 penerima penghargaan Hoegeng Awards 2026.

    9. Penerima penghargaan Hoegeng Awards 2026 akan diumumkan pada Juli 2026.

  • HD Net : Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!

    Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!


    Jakarta – Masa pendaftaran Hoegeng Awards 2026 resmi dibuka. Masyarakat bisa mengusulkan polisi teladan yang bertugas di wilayahnya masing-masing.
    Tahun ini menandai penyelenggaraan kelima ajang penghargaan Hoegeng Awards. Sejak pertama kali dilaksanakan, Hoegeng Awards terus berbenah dan memperbaiki diri dengan komitmen menjadikan ajang apresiasi untuk para polisi teladan ini semakin baik dari tahun ke tahun.

    Program Hoegeng Awards ini terinspirasi oleh keyakinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa masih banyak anggota Polri yang memiliki jiwa keteladanan seperti mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso. Jenderal Hoegeng adalah legenda polisi jujur di Republik. Namanya harum dalam lelucon satire yang dilontarkan almarhum Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

    Dikutip dari buku karya Muhammad Zikra berjudul ‘Tertawa Bersama Gus Dur: Humornya Kiai Indonesia’, satire tersebut berbunyi: “Polisi yang baik itu cuma tiga. Pak Hoegeng almarhum bekas Kapolri, patung polisi, dan polisi tidur.”

    Mantan Menteri Riset dan Teknologi AS Hikam menjelaskan Gus Dur menyampaikan humor tersebut dalam berbagai konteks yang berbeda. Namun intinya, kata dia, humor itu adalah bentuk kritik kepada Polri di era Gus Dur.

    Jenderal Sigit tidak segan menggunakan satire tersebut untuk autokritik lembaga yang dipimpinnya. Jenderal Sigit menyatakan tak segan menghukum bawahannya yang melanggar aturan, namun juga menyiapkan apresiasi untuk personel berprestasi yang bekerja baik mengayomi dan melindungi warga. Pernyataan itu sejauh ini terbukti bukan isapan jempol belaka.

    Pada 2025 lalu, Jenderal Sigit memuji penyelenggaraan Hoegeng Awards. Jenderal Sigit juga tak malu untuk mengakui bahwa dia harus mencontoh dari para polisi peraih penghargaan.

    Jenderal Sigit mengatakan, jika dia ikut dalam Hoegeng Awards, ia yakin tidak lolos. Sebab, menurut dia, para peraih Hoegeng Awards 2025 ini sungguh luar biasa.

    “Mungkin kalau saya diikutkan dalam lomba kategori Hoegeng Awards ini terus terang pasti saya tidak lolos,” kata Jenderal Sigit di malam puncak Hoegeng Awards 2025 di Auditorium Mutiara STIK-PTIK Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

    “Karena apa pun mereka luar biasa,” sambungnya.

    Jenderal Sigit menegaskan akan mengapresiasi personel yang berdedikasi. Namun dia juga menegaskan tak akan ragu menindak anggota yang melanggar aturan.

    “Saya selalu berkomitmen, yang baik kita berikan reward. Namun yang melanggar kita tidak pernah ragu untuk memberikan punishment,” tegas Jenderal Sigit.

    Jenderal Sigit meminta seluruh anggota Korps Bhayangkara dapat mewarisi semangat dan keteladanan Kapolri ke-5 Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso. Dia berharap gelaran Hoegeng Awards dapat memotivasi anggotanya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

    “Apa yang menjadi jejak peninggalan almarhum Hoegeng Iman Santoso terus bisa mendorong semangat motivasi dari kami semua. Khususnya institusi Polri dan seluruh jajaran untuk terus melakukan yang terbaik,” ucap Jenderal Sigit.

    Tahun ini detikcom kembali bekerja sama dengan Polri mencari polisi-polisi teladan yang layak diapresiasi. Memang Polri masih ada kekurangan di sana-sini, namun bukan berarti masyarakat harus kehilangan harapan dalam pencarian sosok polisi teladan. Kabar baik soal teladan personel Polri sudah terdengar dari empat tahun penyelenggaraan Hoegeng Awards, kini harapan akan semakin banyak munculnya polisi teladan diharapkan terwujud pada 2026.

    Hoegeng Awards 2026 akan dianugerahkan kepada lima polisi yang diusulkan pembaca detikcom. Ada lima kategori di Hoegeng Awards 2026, yaitu: Polisi Inovatif, Polisi Berdedikasi, Polisi Berintegritas, Polisi Pelindung Perempuan dan Anak, serta Polisi Tapal Batas dan Pedalaman.

    Kick off penjaringan kandidat penerima Hoegeng Awards 2026 dimulai pada hari ini melalui pengusulan via formulir digital. Pembaca detikcom bisa mengusulkan nama polisi yang dinilai patut jadi teladan melalui tautan ini.

    Setelah proses penjaringan selesai, penerima penghargaan Hoegeng Awards 2026 akan diumumkan di acara penganugerahan pada Juli 2026.

    detikcom mengajak Anda pembaca setia dan seluruh masyarakat Indonesia untuk berkontribusi mengawal perbaikan Polri lewat partisipasi di Hoegeng Awards 2026. Usulan polisi teladan dari Anda para pembaca diharapkan menjadi bahan bakar penyemangat personel Polri untuk berbenah diri.

    Berikut mekanisme seleksi Hoegeng Awards 2026:

    1. Daftarkan anggota polisi di sekitarmu yang dinilai patut menjadi kandidat penerima Hoegeng Awards 2026 dengan mengisi via tautan di sini (klik di sini)

    2. Isi identitas diri kamu selaku pengusul berupa nama lengkap, alamat email dan nomor seluler yang bisa dihubungi.

    3. Isi juga identitas polisi yang kamu ajukan sebagai kandidat penerima Hoegeng Awards 2026. Selain nama, informasi pangkat dan tempat berdinas polisi tersebut akan sangat berguna. Jika memungkinkan, sertakan pula foto dan video.

    4. detikcom akan memvalidasi informasi polisi kandidat penerima Hoegeng Awards yang kamu daftarkan. Informasi yang telah divalidasi akan diberitakan secara selektif.

    5. Anggota polisi yang telah didaftarkan pembaca akan diseleksi menjadi 15 besar. Proses seleksi akan melibatkan Dewan Pakar yang terdiri dari tokoh masyarakat hingga institusi-institusi kredibel di luar Polri.

    6. Aspek yang dinilai dalam proses seleksi di antaranya adalah integritas dan dampak kepada masyarakat.

    7. 15 Besar polisi hasil seleksi Dewan Pakar akan dibuatkan profil dan dilakukan uji publik di detikcom.

    8. Dari 15 besar tersebut, akan disaring menjadi 5 penerima penghargaan Hoegeng Awards 2026.

    9. Penerima penghargaan Hoegeng Awards 2026 akan diumumkan pada Juli 2026.

  • Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!

    Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!


    Jakarta – Masa pendaftaran Hoegeng Awards 2026 resmi dibuka. Masyarakat bisa mengusulkan polisi teladan yang bertugas di wilayahnya masing-masing.
    Tahun ini menandai penyelenggaraan kelima ajang penghargaan Hoegeng Awards. Sejak pertama kali dilaksanakan, Hoegeng Awards terus berbenah dan memperbaiki diri dengan komitmen menjadikan ajang apresiasi untuk para polisi teladan ini semakin baik dari tahun ke tahun.

    Program Hoegeng Awards ini terinspirasi oleh keyakinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa masih banyak anggota Polri yang memiliki jiwa keteladanan seperti mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso. Jenderal Hoegeng adalah legenda polisi jujur di Republik. Namanya harum dalam lelucon satire yang dilontarkan almarhum Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

    Dikutip dari buku karya Muhammad Zikra berjudul ‘Tertawa Bersama Gus Dur: Humornya Kiai Indonesia’, satire tersebut berbunyi: “Polisi yang baik itu cuma tiga. Pak Hoegeng almarhum bekas Kapolri, patung polisi, dan polisi tidur.”

    Mantan Menteri Riset dan Teknologi AS Hikam menjelaskan Gus Dur menyampaikan humor tersebut dalam berbagai konteks yang berbeda. Namun intinya, kata dia, humor itu adalah bentuk kritik kepada Polri di era Gus Dur.

    Jenderal Sigit tidak segan menggunakan satire tersebut untuk autokritik lembaga yang dipimpinnya. Jenderal Sigit menyatakan tak segan menghukum bawahannya yang melanggar aturan, namun juga menyiapkan apresiasi untuk personel berprestasi yang bekerja baik mengayomi dan melindungi warga. Pernyataan itu sejauh ini terbukti bukan isapan jempol belaka.

    Pada 2025 lalu, Jenderal Sigit memuji penyelenggaraan Hoegeng Awards. Jenderal Sigit juga tak malu untuk mengakui bahwa dia harus mencontoh dari para polisi peraih penghargaan.

    Jenderal Sigit mengatakan, jika dia ikut dalam Hoegeng Awards, ia yakin tidak lolos. Sebab, menurut dia, para peraih Hoegeng Awards 2025 ini sungguh luar biasa.

    “Mungkin kalau saya diikutkan dalam lomba kategori Hoegeng Awards ini terus terang pasti saya tidak lolos,” kata Jenderal Sigit di malam puncak Hoegeng Awards 2025 di Auditorium Mutiara STIK-PTIK Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

    “Karena apa pun mereka luar biasa,” sambungnya.

    Jenderal Sigit menegaskan akan mengapresiasi personel yang berdedikasi. Namun dia juga menegaskan tak akan ragu menindak anggota yang melanggar aturan.

    “Saya selalu berkomitmen, yang baik kita berikan reward. Namun yang melanggar kita tidak pernah ragu untuk memberikan punishment,” tegas Jenderal Sigit.

    Jenderal Sigit meminta seluruh anggota Korps Bhayangkara dapat mewarisi semangat dan keteladanan Kapolri ke-5 Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso. Dia berharap gelaran Hoegeng Awards dapat memotivasi anggotanya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

    “Apa yang menjadi jejak peninggalan almarhum Hoegeng Iman Santoso terus bisa mendorong semangat motivasi dari kami semua. Khususnya institusi Polri dan seluruh jajaran untuk terus melakukan yang terbaik,” ucap Jenderal Sigit.

    Tahun ini detikcom kembali bekerja sama dengan Polri mencari polisi-polisi teladan yang layak diapresiasi. Memang Polri masih ada kekurangan di sana-sini, namun bukan berarti masyarakat harus kehilangan harapan dalam pencarian sosok polisi teladan. Kabar baik soal teladan personel Polri sudah terdengar dari empat tahun penyelenggaraan Hoegeng Awards, kini harapan akan semakin banyak munculnya polisi teladan diharapkan terwujud pada 2026.

    Hoegeng Awards 2026 akan dianugerahkan kepada lima polisi yang diusulkan pembaca detikcom. Ada lima kategori di Hoegeng Awards 2026, yaitu: Polisi Inovatif, Polisi Berdedikasi, Polisi Berintegritas, Polisi Pelindung Perempuan dan Anak, serta Polisi Tapal Batas dan Pedalaman.

    Kick off penjaringan kandidat penerima Hoegeng Awards 2026 dimulai pada hari ini melalui pengusulan via formulir digital. Pembaca detikcom bisa mengusulkan nama polisi yang dinilai patut jadi teladan melalui tautan ini.

    Setelah proses penjaringan selesai, penerima penghargaan Hoegeng Awards 2026 akan diumumkan di acara penganugerahan pada Juli 2026.

    detikcom mengajak Anda pembaca setia dan seluruh masyarakat Indonesia untuk berkontribusi mengawal perbaikan Polri lewat partisipasi di Hoegeng Awards 2026. Usulan polisi teladan dari Anda para pembaca diharapkan menjadi bahan bakar penyemangat personel Polri untuk berbenah diri.

    Berikut mekanisme seleksi Hoegeng Awards 2026:

    1. Daftarkan anggota polisi di sekitarmu yang dinilai patut menjadi kandidat penerima Hoegeng Awards 2026 dengan mengisi via tautan di sini (klik di sini)

    2. Isi identitas diri kamu selaku pengusul berupa nama lengkap, alamat email dan nomor seluler yang bisa dihubungi.

    3. Isi juga identitas polisi yang kamu ajukan sebagai kandidat penerima Hoegeng Awards 2026. Selain nama, informasi pangkat dan tempat berdinas polisi tersebut akan sangat berguna. Jika memungkinkan, sertakan pula foto dan video.

    4. detikcom akan memvalidasi informasi polisi kandidat penerima Hoegeng Awards yang kamu daftarkan. Informasi yang telah divalidasi akan diberitakan secara selektif.

    5. Anggota polisi yang telah didaftarkan pembaca akan diseleksi menjadi 15 besar. Proses seleksi akan melibatkan Dewan Pakar yang terdiri dari tokoh masyarakat hingga institusi-institusi kredibel di luar Polri.

    6. Aspek yang dinilai dalam proses seleksi di antaranya adalah integritas dan dampak kepada masyarakat.

    7. 15 Besar polisi hasil seleksi Dewan Pakar akan dibuatkan profil dan dilakukan uji publik di detikcom.

    8. Dari 15 besar tersebut, akan disaring menjadi 5 penerima penghargaan Hoegeng Awards 2026.

    9. Penerima penghargaan Hoegeng Awards 2026 akan diumumkan pada Juli 2026.

  • Halo Dunia : FGD Aktivis 98: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Kebijakan Politik

    FGD Aktivis 98: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Kebijakan Politik

    Makassar – Forum Group Discussion (FGD) Aktivis ’98 Sulawesi Selatan menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan amanat konstitusi yang bersifat final dan mengikat.

    Posisi tersebut bukan sekadar pilihan kebijakan politik, melainkan bagian dari desain ketatanegaraan yang telah ditetapkan secara tegas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya wacana publik yang mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu.

    Para peserta FGD menilai bahwa gagasan tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat dan berpotensi melemahkan independensi Polri sebagai institusi penegak hukum dalam sistem presidensial. Ketua Panitia FGD, Hasrul, menegaskan bahwa dukungan terhadap kedudukan Polri di bawah Presiden bukanlah pembelaan membabi buta, melainkan sikap sadar konstitusi. “Dalam sistem presidensial, Presiden memegang mandat rakyat secara langsung. Menempatkan Polri di bawah Presiden memastikan akuntabilitas dan mencegah kekuasaan kepolisian berjalan tanpa kontrol yang sah,” ujar Hasrul.

    Menurutnya, posisi konstitusional tersebut justru memperjelas garis komando, memperkuat kontrol demokratis, serta menjaga Polri tetap berada dalam kerangka supremasi sipil. Ia juga menekankan bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara utuh dan terencana. “Reformasi Polri harus dilakukan secara utuh, bukan parsial dan reaktif. Pembenahan institusi kepolisian harus berbasis pada penguatan sistem, bukan pada perubahan struktur yang bertentangan dengan konstitusi,” tambahnya. Dari perspektif hukum tata negara, Polri adalah alat negara yang menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan publik. Dalam sistem pemerintahan presidensial, tanggung jawab pengelolaan institusi keamanan nasional memang berada langsung di bawah Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi. Ketentuan tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang secara eksplisit menegaskan bahwa Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Norma hukum ini menempatkan kedudukan Polri dalam kerangka konstitusional yang jelas dan tidak dapat ditafsirkan lain. Narasumber dari kalangan Aktivis 98 juga menegaskan bahwa reformasi Polri tidak boleh dipahami secara sempit dan berdiri sendiri. Reformasi kepolisian harus berjalan seiring dengan pembenahan institusi penegak hukum lainnya. “Reformasi Polri tidak boleh berdiri sendiri. Reformasi harus berjalan seiring dengan pembenahan Kejaksaan dan lembaga peradilan sebagai satu kesatuan sistem peradilan pidana,” tegas salah satu narasumber. Pandangan tersebut diperkuat oleh peserta FGD, Akbar Supriadi, yang mengingatkan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam agenda reformasi hukum nasional.

    “Reformasi sektoral berisiko melahirkan ketimpangan dan menjadikan satu institusi sebagai kambing hitam. Yang dibutuhkan adalah reformasi sistemik, bukan perubahan struktur yang justru dapat mengganggu keseimbangan antar-lembaga penegak hukum,” ujar Akbar. FGD secara bulat menyimpulkan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan konsekuensi langsung dari desain konstitusional UUD 1945. Presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki kewenangan untuk mengendalikan alat negara guna menjamin keamanan, ketertiban, serta tegaknya hukum. Karena itu, peserta FGD menegaskan bahwa agenda reformasi Polri harus difokuskan pada penguatan profesionalisme, integritas, dan mekanisme pengawasan, bukan pada perubahan kedudukan kelembagaan yang sudah jelas diatur oleh konstitusi. Reformasi kepolisian harus dilakukan serentak dengan reformasi Kejaksaan dan lembaga peradilan, tanpa menegasikan garis komando Presiden sebagai mandat konstitusional rakyat. Aktivis 98 Sulsel menyampaikan kepada masyarakat bahwa informasi mengenai kedudukan Polri di bawah Presiden adalah fakta hukum yang wajib dipahami secara benar dan proporsional. Pemahaman ini penting agar diskursus publik tetap berada dalam koridor konstitusi dan kepentingan bangsa yang lebih besar. FGD Aktivis 98 Sulsel mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati Undang-Undang Dasar 1945, menjaga independensi Polri sebagai institusi penegak hukum, serta mendukung agenda Transformasi Polri demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Kedudukan Polri di bawah Presiden adalah perintah konstitusi yang harus dipertahankan demi tegaknya negara hukum dan keberlanjutan reformasi kelembagaan,” pungkasnya.

  • FGD Aktivis 98: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Kebijakan Politik

    FGD Aktivis 98: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Kebijakan Politik

    Makassar – Forum Group Discussion (FGD) Aktivis ’98 Sulawesi Selatan menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan amanat konstitusi yang bersifat final dan mengikat.

    Posisi tersebut bukan sekadar pilihan kebijakan politik, melainkan bagian dari desain ketatanegaraan yang telah ditetapkan secara tegas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya wacana publik yang mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu.

    Para peserta FGD menilai bahwa gagasan tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat dan berpotensi melemahkan independensi Polri sebagai institusi penegak hukum dalam sistem presidensial. Ketua Panitia FGD, Hasrul, menegaskan bahwa dukungan terhadap kedudukan Polri di bawah Presiden bukanlah pembelaan membabi buta, melainkan sikap sadar konstitusi. “Dalam sistem presidensial, Presiden memegang mandat rakyat secara langsung. Menempatkan Polri di bawah Presiden memastikan akuntabilitas dan mencegah kekuasaan kepolisian berjalan tanpa kontrol yang sah,” ujar Hasrul.

    Menurutnya, posisi konstitusional tersebut justru memperjelas garis komando, memperkuat kontrol demokratis, serta menjaga Polri tetap berada dalam kerangka supremasi sipil. Ia juga menekankan bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara utuh dan terencana. “Reformasi Polri harus dilakukan secara utuh, bukan parsial dan reaktif. Pembenahan institusi kepolisian harus berbasis pada penguatan sistem, bukan pada perubahan struktur yang bertentangan dengan konstitusi,” tambahnya. Dari perspektif hukum tata negara, Polri adalah alat negara yang menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan publik. Dalam sistem pemerintahan presidensial, tanggung jawab pengelolaan institusi keamanan nasional memang berada langsung di bawah Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi. Ketentuan tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang secara eksplisit menegaskan bahwa Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Norma hukum ini menempatkan kedudukan Polri dalam kerangka konstitusional yang jelas dan tidak dapat ditafsirkan lain. Narasumber dari kalangan Aktivis 98 juga menegaskan bahwa reformasi Polri tidak boleh dipahami secara sempit dan berdiri sendiri. Reformasi kepolisian harus berjalan seiring dengan pembenahan institusi penegak hukum lainnya. “Reformasi Polri tidak boleh berdiri sendiri. Reformasi harus berjalan seiring dengan pembenahan Kejaksaan dan lembaga peradilan sebagai satu kesatuan sistem peradilan pidana,” tegas salah satu narasumber. Pandangan tersebut diperkuat oleh peserta FGD, Akbar Supriadi, yang mengingatkan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam agenda reformasi hukum nasional.

    “Reformasi sektoral berisiko melahirkan ketimpangan dan menjadikan satu institusi sebagai kambing hitam. Yang dibutuhkan adalah reformasi sistemik, bukan perubahan struktur yang justru dapat mengganggu keseimbangan antar-lembaga penegak hukum,” ujar Akbar. FGD secara bulat menyimpulkan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan konsekuensi langsung dari desain konstitusional UUD 1945. Presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki kewenangan untuk mengendalikan alat negara guna menjamin keamanan, ketertiban, serta tegaknya hukum. Karena itu, peserta FGD menegaskan bahwa agenda reformasi Polri harus difokuskan pada penguatan profesionalisme, integritas, dan mekanisme pengawasan, bukan pada perubahan kedudukan kelembagaan yang sudah jelas diatur oleh konstitusi. Reformasi kepolisian harus dilakukan serentak dengan reformasi Kejaksaan dan lembaga peradilan, tanpa menegasikan garis komando Presiden sebagai mandat konstitusional rakyat. Aktivis 98 Sulsel menyampaikan kepada masyarakat bahwa informasi mengenai kedudukan Polri di bawah Presiden adalah fakta hukum yang wajib dipahami secara benar dan proporsional. Pemahaman ini penting agar diskursus publik tetap berada dalam koridor konstitusi dan kepentingan bangsa yang lebih besar. FGD Aktivis 98 Sulsel mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati Undang-Undang Dasar 1945, menjaga independensi Polri sebagai institusi penegak hukum, serta mendukung agenda Transformasi Polri demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Kedudukan Polri di bawah Presiden adalah perintah konstitusi yang harus dipertahankan demi tegaknya negara hukum dan keberlanjutan reformasi kelembagaan,” pungkasnya.

  • HD Net : Aktivis 98 : Kedudukan Polri Sudah FInal Secara Konstitusional

    Aktivis 98 : Kedudukan Polri Sudah FInal Secara Konstitusional

    FGD Aktivis 98: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Kebijakan Politik

    Makassar – Forum Group Discussion (FGD) Aktivis ’98 Sulawesi Selatan menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan amanat konstitusi yang bersifat final dan mengikat.

    Posisi tersebut bukan sekadar pilihan kebijakan politik, melainkan bagian dari desain ketatanegaraan yang telah ditetapkan secara tegas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya wacana publik yang mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu.

    Para peserta FGD menilai bahwa gagasan tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat dan berpotensi melemahkan independensi Polri sebagai institusi penegak hukum dalam sistem presidensial. Ketua Panitia FGD, Hasrul, menegaskan bahwa dukungan terhadap kedudukan Polri di bawah Presiden bukanlah pembelaan membabi buta, melainkan sikap sadar konstitusi. “Dalam sistem presidensial, Presiden memegang mandat rakyat secara langsung. Menempatkan Polri di bawah Presiden memastikan akuntabilitas dan mencegah kekuasaan kepolisian berjalan tanpa kontrol yang sah,” ujar Hasrul.

    Menurutnya, posisi konstitusional tersebut justru memperjelas garis komando, memperkuat kontrol demokratis, serta menjaga Polri tetap berada dalam kerangka supremasi sipil. Ia juga menekankan bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara utuh dan terencana. “Reformasi Polri harus dilakukan secara utuh, bukan parsial dan reaktif. Pembenahan institusi kepolisian harus berbasis pada penguatan sistem, bukan pada perubahan struktur yang bertentangan dengan konstitusi,” tambahnya. Dari perspektif hukum tata negara, Polri adalah alat negara yang menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan publik. Dalam sistem pemerintahan presidensial, tanggung jawab pengelolaan institusi keamanan nasional memang berada langsung di bawah Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi. Ketentuan tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang secara eksplisit menegaskan bahwa Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Norma hukum ini menempatkan kedudukan Polri dalam kerangka konstitusional yang jelas dan tidak dapat ditafsirkan lain. Narasumber dari kalangan Aktivis 98 juga menegaskan bahwa reformasi Polri tidak boleh dipahami secara sempit dan berdiri sendiri. Reformasi kepolisian harus berjalan seiring dengan pembenahan institusi penegak hukum lainnya. “Reformasi Polri tidak boleh berdiri sendiri. Reformasi harus berjalan seiring dengan pembenahan Kejaksaan dan lembaga peradilan sebagai satu kesatuan sistem peradilan pidana,” tegas salah satu narasumber. Pandangan tersebut diperkuat oleh peserta FGD, Akbar Supriadi, yang mengingatkan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam agenda reformasi hukum nasional.

    “Reformasi sektoral berisiko melahirkan ketimpangan dan menjadikan satu institusi sebagai kambing hitam. Yang dibutuhkan adalah reformasi sistemik, bukan perubahan struktur yang justru dapat mengganggu keseimbangan antar-lembaga penegak hukum,” ujar Akbar. FGD secara bulat menyimpulkan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan konsekuensi langsung dari desain konstitusional UUD 1945. Presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki kewenangan untuk mengendalikan alat negara guna menjamin keamanan, ketertiban, serta tegaknya hukum. Karena itu, peserta FGD menegaskan bahwa agenda reformasi Polri harus difokuskan pada penguatan profesionalisme, integritas, dan mekanisme pengawasan, bukan pada perubahan kedudukan kelembagaan yang sudah jelas diatur oleh konstitusi. Reformasi kepolisian harus dilakukan serentak dengan reformasi Kejaksaan dan lembaga peradilan, tanpa menegasikan garis komando Presiden sebagai mandat konstitusional rakyat. Aktivis 98 Sulsel menyampaikan kepada masyarakat bahwa informasi mengenai kedudukan Polri di bawah Presiden adalah fakta hukum yang wajib dipahami secara benar dan proporsional. Pemahaman ini penting agar diskursus publik tetap berada dalam koridor konstitusi dan kepentingan bangsa yang lebih besar. FGD Aktivis 98 Sulsel mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati Undang-Undang Dasar 1945, menjaga independensi Polri sebagai institusi penegak hukum, serta mendukung agenda Transformasi Polri demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Kedudukan Polri di bawah Presiden adalah perintah konstitusi yang harus dipertahankan demi tegaknya negara hukum dan keberlanjutan reformasi kelembagaan,” pungkasnya.

  • Aktivis 98 : Kedudukan Polri Sudah FInal Secara Konstitusional

    Aktivis 98 : Kedudukan Polri Sudah FInal Secara Konstitusional

    FGD Aktivis 98: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Kebijakan Politik

    Makassar – Forum Group Discussion (FGD) Aktivis ’98 Sulawesi Selatan menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan amanat konstitusi yang bersifat final dan mengikat.

    Posisi tersebut bukan sekadar pilihan kebijakan politik, melainkan bagian dari desain ketatanegaraan yang telah ditetapkan secara tegas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya wacana publik yang mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu.

    Para peserta FGD menilai bahwa gagasan tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat dan berpotensi melemahkan independensi Polri sebagai institusi penegak hukum dalam sistem presidensial. Ketua Panitia FGD, Hasrul, menegaskan bahwa dukungan terhadap kedudukan Polri di bawah Presiden bukanlah pembelaan membabi buta, melainkan sikap sadar konstitusi. “Dalam sistem presidensial, Presiden memegang mandat rakyat secara langsung. Menempatkan Polri di bawah Presiden memastikan akuntabilitas dan mencegah kekuasaan kepolisian berjalan tanpa kontrol yang sah,” ujar Hasrul.

    Menurutnya, posisi konstitusional tersebut justru memperjelas garis komando, memperkuat kontrol demokratis, serta menjaga Polri tetap berada dalam kerangka supremasi sipil. Ia juga menekankan bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara utuh dan terencana. “Reformasi Polri harus dilakukan secara utuh, bukan parsial dan reaktif. Pembenahan institusi kepolisian harus berbasis pada penguatan sistem, bukan pada perubahan struktur yang bertentangan dengan konstitusi,” tambahnya. Dari perspektif hukum tata negara, Polri adalah alat negara yang menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan publik. Dalam sistem pemerintahan presidensial, tanggung jawab pengelolaan institusi keamanan nasional memang berada langsung di bawah Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi. Ketentuan tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang secara eksplisit menegaskan bahwa Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Norma hukum ini menempatkan kedudukan Polri dalam kerangka konstitusional yang jelas dan tidak dapat ditafsirkan lain. Narasumber dari kalangan Aktivis 98 juga menegaskan bahwa reformasi Polri tidak boleh dipahami secara sempit dan berdiri sendiri. Reformasi kepolisian harus berjalan seiring dengan pembenahan institusi penegak hukum lainnya. “Reformasi Polri tidak boleh berdiri sendiri. Reformasi harus berjalan seiring dengan pembenahan Kejaksaan dan lembaga peradilan sebagai satu kesatuan sistem peradilan pidana,” tegas salah satu narasumber. Pandangan tersebut diperkuat oleh peserta FGD, Akbar Supriadi, yang mengingatkan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam agenda reformasi hukum nasional.

    “Reformasi sektoral berisiko melahirkan ketimpangan dan menjadikan satu institusi sebagai kambing hitam. Yang dibutuhkan adalah reformasi sistemik, bukan perubahan struktur yang justru dapat mengganggu keseimbangan antar-lembaga penegak hukum,” ujar Akbar. FGD secara bulat menyimpulkan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan konsekuensi langsung dari desain konstitusional UUD 1945. Presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki kewenangan untuk mengendalikan alat negara guna menjamin keamanan, ketertiban, serta tegaknya hukum. Karena itu, peserta FGD menegaskan bahwa agenda reformasi Polri harus difokuskan pada penguatan profesionalisme, integritas, dan mekanisme pengawasan, bukan pada perubahan kedudukan kelembagaan yang sudah jelas diatur oleh konstitusi. Reformasi kepolisian harus dilakukan serentak dengan reformasi Kejaksaan dan lembaga peradilan, tanpa menegasikan garis komando Presiden sebagai mandat konstitusional rakyat. Aktivis 98 Sulsel menyampaikan kepada masyarakat bahwa informasi mengenai kedudukan Polri di bawah Presiden adalah fakta hukum yang wajib dipahami secara benar dan proporsional. Pemahaman ini penting agar diskursus publik tetap berada dalam koridor konstitusi dan kepentingan bangsa yang lebih besar. FGD Aktivis 98 Sulsel mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati Undang-Undang Dasar 1945, menjaga independensi Polri sebagai institusi penegak hukum, serta mendukung agenda Transformasi Polri demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Kedudukan Polri di bawah Presiden adalah perintah konstitusi yang harus dipertahankan demi tegaknya negara hukum dan keberlanjutan reformasi kelembagaan,” pungkasnya.

  • Luar Biasa Badan Narkotika Nasional (BNN) Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

    Luar Biasa Badan Narkotika Nasional (BNN) Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

    Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan Segitiga Emas atau Golden Triangle di Aceh. BNN menyita barang bukti sabu 160 kilogram dengan nilai Rp 208 miliar.
    Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah satu kurir berinisial M di daerah Aceh Timur ditangkap dengan barang bukti 100 kilogram. M berperan sebagai kurir narkoba atas perintah IB.


    “Jumlah barang bukti sebanyak 100 kilo tepatnya di daerah Perlak (Aceh Timur). Sehingga pada saat itu sebagai pengendali yang namanya IB, kita minta bantuan dari BNNP Aceh untuk dilakukan pengejaran,” kata Roy dalam jumpa pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).

    BNN terus menelusuri jaringan ini sampai menangkap seorang tersangka berinisial IB di daerah Bireuen pada 4 Februari. Dia ditangkap dengan barang bukti 60 kilogram bersama seseorang berinisial A.

    “Dari Bireuen kita menggiring yang bersangkutan untuk mencari barang bukti yang disimpan. Ternyata yang bersangkutan bersama-sama dengan satu orang lagi namanya A menyimpan barang bukti sebanyak 60 kilo di bawah satu lokasi namanya Kandang Kambing, jadi ditanam di tanah,” ucap dia.

    Hasilnya, BNN mengamankan sabu dengan berat total 160 kg. Roy kemudian menyebut, tersangka menggunakan modus baru dalam pengemasan narkoba dengan menggunakan bungkus kopi.

    “Bedanya kemasan yang selama ini rekan-rekan paham saat ini adalah ada kemasan kopi. Ini kemasan kopinya bertuliskan ‘Guatemala Antigua,’ kalau yang selama ini sama-sama hijau kemasan teh, tapi yang kita tangkap ini ada kemasan baru yang setelah kita telusuri ternyata ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan segitiga emas (golden triangle),” katanya.

    Dalam proses pengembangan kasus ini, BNN menemukan jalur peredaran narkoba ini ada koneksi dengan pemasok di Malaysia. Mereka diduga jadi sindikat dari Segitiga Emas.

    “Kemudian setelah ditelusuri oleh jaringan intelijen kita, ternyata sindikat ini terkoneksi dengan supplier yang ada di Malaysia. Sehingga kalau kita bisa menyimpulkan sementara indikasinya atau sindikat jaringan internasional berada di wilayah jaringan Segitiga Emas,” imbuh dia.

    Adapun tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terancam hukuman mati dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas
    Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.