slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiakencang77slot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginjournal Mahjong 79900001journal Mahjong 79900002journal Mahjong 79900003journal Mahjong 79900004journal Mahjong 79900005journal Mahjong 79900006journal Mahjong 79900007journal Mahjong 79900008journal Mahjong 79900009journal Mahjong 79900010journal Mahjong 79900011journal Mahjong 79900012journal Mahjong 79900013journal Mahjong 79900014journal Mahjong 79900015journal Mahjong 79900016journal Mahjong 79900017journal Mahjong 79900018journal Mahjong 79900019journal Mahjong 79900020journal Mahjong 79900021journal Mahjong 79900022journal Mahjong 79900023journal Mahjong 79900024journal Mahjong 79900025journal Mahjong 79900026journal Mahjong 79900027journal Mahjong 79900028journal Mahjong 79900029journal Mahjong 79900030journal Mahjong 79900031journal Mahjong 79900032journal Mahjong 79900033journal Mahjong 79900034journal Mahjong 79900035journal Mahjong 79900036journal Mahjong 79900037journal Mahjong 79900038journal Mahjong 79900039journal Mahjong 79900040Journal Indonesia 79900041Journal Indonesia 79900042Journal Indonesia 79900043Journal Indonesia 79900044Journal Indonesia 79900045Journal Indonesia 79900046Journal Indonesia 79900047Journal Indonesia 79900048Journal Indonesia 79900049Journal Indonesia 79900050Journal Indonesia 79900051Journal Indonesia 79900052Journal Indonesia 79900053Journal Indonesia 79900054Journal Indonesia 79900055Journal Indonesia 79900056Journal Indonesia 79900057Journal Indonesia 79900058Journal Indonesia 79900059Journal Indonesia 79900060Journal Indonesia 79900061Journal Indonesia 79900062Journal Indonesia 79900063Journal Indonesia 79900064Journal Indonesia 79900065Journal Indonesia 79900066Journal Indonesia 79900067Journal Indonesia 79900068Journal Indonesia 79900069Journal Indonesia 79900070Journal Indonesia 79900071Journal Indonesia 79900072Journal Indonesia 79900073Journal Indonesia 79900074Journal Indonesia 79900075Journal Indonesia 79900076Journal Indonesia 79900077Journal Indonesia 79900078Journal Indonesia 79900079Journal Indonesia 79900080Dokumenter Tsi Journal 79900081Dokumenter Tsi Journal 79900082Dokumenter Tsi Journal 79900083Dokumenter Tsi Journal 79900084Dokumenter Tsi Journal 79900085Dokumenter Tsi Journal 79900086Dokumenter Tsi Journal 79900087Dokumenter Tsi Journal 79900088Dokumenter Tsi Journal 79900089Dokumenter Tsi Journal 79900090Dokumenter Tsi Journal 79900091Dokumenter Tsi Journal 79900092Dokumenter Tsi Journal 79900093Dokumenter Tsi Journal 79900094Dokumenter Tsi Journal 79900095Dokumenter Tsi Journal 79900096Dokumenter Tsi Journal 79900097Dokumenter Tsi Journal 79900098Dokumenter Tsi Journal 79900099Dokumenter Tsi Journal 79900100Dokumenter Tsi Journal 79900101Dokumenter Tsi Journal 79900102Dokumenter Tsi Journal 79900103Dokumenter Tsi Journal 79900104Dokumenter Tsi Journal 79900105Dokumenter Tsi Journal 79900106Dokumenter Tsi Journal 79900107Dokumenter Tsi Journal 79900108Dokumenter Tsi Journal 79900109Dokumenter Tsi Journal 79900110Slot gacorTSI Journlas 79900111TSI Journlas 79900112TSI Journlas 79900113TSI Journlas 79900114TSI Journlas 79900115TSI Journlas 79900116TSI Journlas 79900117TSI Journlas 79900118TSI Journlas 79900119TSI Journlas 79900120TSI Journlas 79900121TSI Journlas 79900122TSI Journlas 79900123TSI Journlas 79900124TSI Journlas 79900125TSI Journlas 79900126TSI Journlas 79900127TSI Journlas 79900128TSI Journlas 79900129TSI Journlas 79900130Jurnal Lp2 Msasbabel 0001Jurnal Lp2 Msasbabel 0002Jurnal Lp2 Msasbabel 0003Jurnal Lp2 Msasbabel 0004Jurnal Lp2 Msasbabel 0005Jurnal Lp2 Msasbabel 0006Jurnal Lp2 Msasbabel 0007Jurnal Lp2 Msasbabel 0008Jurnal Lp2 Msasbabel 0009Jurnal Lp2 Msasbabel 0010Jurnal Lp2 Msasbabel 0011Jurnal Lp2 Msasbabel 0012Jurnal Lp2 Msasbabel 0013Jurnal Lp2 Msasbabel 0014Jurnal Lp2 Msasbabel 0015Jurnal Lp2 Msasbabel 0016Jurnal Lp2 Msasbabel 0017Jurnal Lp2 Msasbabel 0018Jurnal Lp2 Msasbabel 0019Jurnal Lp2 Msasbabel 0020Permainan Digital 0001Permainan Digital 0002Permainan Digital 0003Permainan Digital 0004Permainan Digital 0005Permainan Digital 0006Permainan Digital 0007Permainan Digital 0008Permainan Digital 0009Permainan Digital 0010Permainan Digital 0011Permainan Digital 0012Permainan Digital 0013Permainan Digital 0014Permainan Digital 0015Permainan Digital 0016Permainan Digital 0017Permainan Digital 0018Permainan Digital 0019Permainan Digital 0020Jasmien Cattleyadf Jurnal 001Jasmien Cattleyadf Jurnal 002Jasmien Cattleyadf Jurnal 003Jasmien Cattleyadf Jurnal 004Jasmien Cattleyadf Jurnal 005Jasmien Cattleyadf Jurnal 006Jasmien Cattleyadf Jurnal 007Jasmien Cattleyadf Jurnal 008Jasmien Cattleyadf Jurnal 009Jasmien Cattleyadf Jurnal 010Jasmien Cattleyadf Jurnal 011Jasmien Cattleyadf Jurnal 012Jasmien Cattleyadf Jurnal 013Jasmien Cattleyadf Jurnal 014Jasmien Cattleyadf Jurnal 015Jasmien Cattleyadf Jurnal 016Jasmien Cattleyadf Jurnal 017Jasmien Cattleyadf Jurnal 018Jasmien Cattleyadf Jurnal 019Jasmien Cattleyadf Jurnal 020Journal Digital 001Journal Digital 002Journal Digital 003Journal Digital 004Journal Digital 005Journal Digital 006Journal Digital 007Journal Digital 008Journal Digital 009Journal Digital 010Journal Digital 011Journal Digital 012Journal Digital 013Journal Digital 014Journal Digital 015Journal Digital 016Journal Digital 017Journal Digital 018Journal Digital 019Journal Digital 020Ejournal Cdfpublisher 001Ejournal Cdfpublisher 002Ejournal Cdfpublisher 003Ejournal Cdfpublisher 004Ejournal Cdfpublisher 005Ejournal Cdfpublisher 006Ejournal Cdfpublisher 007Ejournal Cdfpublisher 008Ejournal Cdfpublisher 009Ejournal Cdfpublisher 010Ejournal Cdfpublisher 011Ejournal Cdfpublisher 012Ejournal Cdfpublisher 013Ejournal Cdfpublisher 014Ejournal Cdfpublisher 015Ejournal Cdfpublisher 016Ejournal Cdfpublisher 017Ejournal Cdfpublisher 018Ejournal Cdfpublisher 019Ejournal Cdfpublisher 020

Blog

  • Persiapan Pengamanan unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota

    Persiapan Pengamanan unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota

     

    Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota
    Sejumlah anggota Pelopor Korps Brimob mengikuti apel yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). ANTARA/Ilham Kausar.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan arahan penting kepada anggota kepolisian saat mengikuti apel pasukan terkait unjuk rasa yang rencananya digelar di Mabes Polri pada Jumat.

    “Ada sebanyak 18 direktif (pengarahan penting), yang tentunya harus dipedomani oleh rekan-rekan semuanya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pelayanan unjuk rasa yang dilaksanakan oleh adik-adik kita atau saudara-saudara kita,” kata Asep saat memimpin apel tersebut di Lapangan Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

    Pertama, pengamanan dan pelayanan unjuk rasa wajib berjalan aman, tertib, dan terkendali serta tidak boleh menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum.

    Kedua, personel yang bertugas, diminta jangan mudah terpancing emosi, kendalikan diri. Laksanakan tugas dengan humanis, sabar, dan terukur.

    Ketiga, personel intelijen wajib mempelajari secara detail titik kumpul massa, fasilitas umum yang digunakan, serta kendaraan yang dipakai.

    “Saya minta dokumentasikan seluruh narasi di lapangan, baik gerakan maupun tulisan, dan laporkan segera kepada pimpinan melalui jalur komando, deteksi dan dokumentasi adalah kunci pencegahan,” tutur Asep.

    Keempat, untuk personel reserse, apabila menemukan peserta membawa alat berbahaya, amankan sedini mungkin, jangan bergerak sendiri-sendiri, bergeraklah dalam tim, dalam ikatan satuan, dan jangan sampai terlepas dari kelompoknya.

    “Kelima, untuk pasukan Samapta dan Dalmas, ikuti setiap instruksi pimpinan. Jangan mudah terprovokasi, jaga barisan, jaga formasi dan pastikan tindakan formasi dan tetap tertib dan tetap terukur,” papar Asep.

    Keenam, apabila dalam perkembangan dinamika situasi di lapangan terpaksa dilakukan pendorongan massa, tetap kita laksanakan sesuai prosedur.

    Ketujuh, anggota Polri yang berada di dalam gedung Mabes Polri tidak keluar area, disiplin perimeter dan disiplin perbatasan adalah bagian dari pengamanan objek dan keselamatan personel.

    Kedelapan, pemeriksaan kelengkapan alat, terutama alat khusus (alsus) pada saat apel harus diketatkan.

    Kesembilan, seluruh personel wajib memedomani ketentuan peraturan internal Polri yang berlaku, termasuk pedoman penggunaan kekuatan, pengendalian massa, dan pengendalian huru-hara.

    Kesepuluh, semua tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Para Perwira Pengendali (Padal) sampai Perwira Menengah (Pamen) wajib memastikan rantai komando berjalan.

    Kesebelas, anggota yang berhadapan dengan massa, jangan bersikap arogan, jangan bersikap agresif.

    Keduabelas, tidak boleh ada lagi pasukan yang terjebak dalam tempat ataupun killing zone.

    “Ketigabelas, pergerakan pasukan, penanggulangan huru-hara, dan penggunaan gas air mata hanya boleh atas perintah saya,” ungkap Asep.

    Keempatbelas, para perwira pengendali wajib mengedepankan tindakan persuasif.

    Kelimabelas, setiap perkembangan dinamika situasi lapangan wajib dilaporkan pada kesempatan pertama. Jangan menunggu situasi membesar. Laporkan cepat, laporkan jelas, laporkan secara faktual.

    Keenambelas, pegang teguh prinsip Jaga Jakarta, khususnya perlindungan terhadap warga masyarakat. Keselamatan warga adalah prioritas utama.

    Ketujuhbelas, tunjukkan profesionalisme, jaga marwah institusi, buktikan bahwa Polri mampu mengelola aksi unjuk rasa dengan sebaik-baiknya.

    “Kedelapanbelas, terakhir, ingat, kita satu komando, satu tujuan, demi keamanan masyarakat. Tidak ada ego sektoral, tidak ada tindakan di luar garis komando. Yang ada hanya tanggung jawab kita sebagai Bhayangkara,” tegas Asep.

  • Persiapan Pengamanan unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota

    Persiapan Pengamanan unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota

     

    Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota
    Sejumlah anggota Pelopor Korps Brimob mengikuti apel yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). ANTARA/Ilham Kausar.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan arahan penting kepada anggota kepolisian saat mengikuti apel pasukan terkait unjuk rasa yang rencananya digelar di Mabes Polri pada Jumat.

    “Ada sebanyak 18 direktif (pengarahan penting), yang tentunya harus dipedomani oleh rekan-rekan semuanya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pelayanan unjuk rasa yang dilaksanakan oleh adik-adik kita atau saudara-saudara kita,” kata Asep saat memimpin apel tersebut di Lapangan Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

    Pertama, pengamanan dan pelayanan unjuk rasa wajib berjalan aman, tertib, dan terkendali serta tidak boleh menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum.

    Kedua, personel yang bertugas, diminta jangan mudah terpancing emosi, kendalikan diri. Laksanakan tugas dengan humanis, sabar, dan terukur.

    Ketiga, personel intelijen wajib mempelajari secara detail titik kumpul massa, fasilitas umum yang digunakan, serta kendaraan yang dipakai.

    “Saya minta dokumentasikan seluruh narasi di lapangan, baik gerakan maupun tulisan, dan laporkan segera kepada pimpinan melalui jalur komando, deteksi dan dokumentasi adalah kunci pencegahan,” tutur Asep.

    Keempat, untuk personel reserse, apabila menemukan peserta membawa alat berbahaya, amankan sedini mungkin, jangan bergerak sendiri-sendiri, bergeraklah dalam tim, dalam ikatan satuan, dan jangan sampai terlepas dari kelompoknya.

    “Kelima, untuk pasukan Samapta dan Dalmas, ikuti setiap instruksi pimpinan. Jangan mudah terprovokasi, jaga barisan, jaga formasi dan pastikan tindakan formasi dan tetap tertib dan tetap terukur,” papar Asep.

    Keenam, apabila dalam perkembangan dinamika situasi di lapangan terpaksa dilakukan pendorongan massa, tetap kita laksanakan sesuai prosedur.

    Ketujuh, anggota Polri yang berada di dalam gedung Mabes Polri tidak keluar area, disiplin perimeter dan disiplin perbatasan adalah bagian dari pengamanan objek dan keselamatan personel.

    Kedelapan, pemeriksaan kelengkapan alat, terutama alat khusus (alsus) pada saat apel harus diketatkan.

    Kesembilan, seluruh personel wajib memedomani ketentuan peraturan internal Polri yang berlaku, termasuk pedoman penggunaan kekuatan, pengendalian massa, dan pengendalian huru-hara.

    Kesepuluh, semua tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Para Perwira Pengendali (Padal) sampai Perwira Menengah (Pamen) wajib memastikan rantai komando berjalan.

    Kesebelas, anggota yang berhadapan dengan massa, jangan bersikap arogan, jangan bersikap agresif.

    Keduabelas, tidak boleh ada lagi pasukan yang terjebak dalam tempat ataupun killing zone.

    “Ketigabelas, pergerakan pasukan, penanggulangan huru-hara, dan penggunaan gas air mata hanya boleh atas perintah saya,” ungkap Asep.

    Keempatbelas, para perwira pengendali wajib mengedepankan tindakan persuasif.

    Kelimabelas, setiap perkembangan dinamika situasi lapangan wajib dilaporkan pada kesempatan pertama. Jangan menunggu situasi membesar. Laporkan cepat, laporkan jelas, laporkan secara faktual.

    Keenambelas, pegang teguh prinsip Jaga Jakarta, khususnya perlindungan terhadap warga masyarakat. Keselamatan warga adalah prioritas utama.

    Ketujuhbelas, tunjukkan profesionalisme, jaga marwah institusi, buktikan bahwa Polri mampu mengelola aksi unjuk rasa dengan sebaik-baiknya.

    “Kedelapanbelas, terakhir, ingat, kita satu komando, satu tujuan, demi keamanan masyarakat. Tidak ada ego sektoral, tidak ada tindakan di luar garis komando. Yang ada hanya tanggung jawab kita sebagai Bhayangkara,” tegas Asep.

  • Persiapan Pengamanan unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota

    Persiapan Pengamanan unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota

     

    Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota
    Sejumlah anggota Pelopor Korps Brimob mengikuti apel yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). ANTARA/Ilham Kausar.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan arahan penting kepada anggota kepolisian saat mengikuti apel pasukan terkait unjuk rasa yang rencananya digelar di Mabes Polri pada Jumat.

    “Ada sebanyak 18 direktif (pengarahan penting), yang tentunya harus dipedomani oleh rekan-rekan semuanya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pelayanan unjuk rasa yang dilaksanakan oleh adik-adik kita atau saudara-saudara kita,” kata Asep saat memimpin apel tersebut di Lapangan Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

    Pertama, pengamanan dan pelayanan unjuk rasa wajib berjalan aman, tertib, dan terkendali serta tidak boleh menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum.

    Kedua, personel yang bertugas, diminta jangan mudah terpancing emosi, kendalikan diri. Laksanakan tugas dengan humanis, sabar, dan terukur.

    Ketiga, personel intelijen wajib mempelajari secara detail titik kumpul massa, fasilitas umum yang digunakan, serta kendaraan yang dipakai.

    “Saya minta dokumentasikan seluruh narasi di lapangan, baik gerakan maupun tulisan, dan laporkan segera kepada pimpinan melalui jalur komando, deteksi dan dokumentasi adalah kunci pencegahan,” tutur Asep.

    Keempat, untuk personel reserse, apabila menemukan peserta membawa alat berbahaya, amankan sedini mungkin, jangan bergerak sendiri-sendiri, bergeraklah dalam tim, dalam ikatan satuan, dan jangan sampai terlepas dari kelompoknya.

    “Kelima, untuk pasukan Samapta dan Dalmas, ikuti setiap instruksi pimpinan. Jangan mudah terprovokasi, jaga barisan, jaga formasi dan pastikan tindakan formasi dan tetap tertib dan tetap terukur,” papar Asep.

    Keenam, apabila dalam perkembangan dinamika situasi di lapangan terpaksa dilakukan pendorongan massa, tetap kita laksanakan sesuai prosedur.

    Ketujuh, anggota Polri yang berada di dalam gedung Mabes Polri tidak keluar area, disiplin perimeter dan disiplin perbatasan adalah bagian dari pengamanan objek dan keselamatan personel.

    Kedelapan, pemeriksaan kelengkapan alat, terutama alat khusus (alsus) pada saat apel harus diketatkan.

    Kesembilan, seluruh personel wajib memedomani ketentuan peraturan internal Polri yang berlaku, termasuk pedoman penggunaan kekuatan, pengendalian massa, dan pengendalian huru-hara.

    Kesepuluh, semua tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Para Perwira Pengendali (Padal) sampai Perwira Menengah (Pamen) wajib memastikan rantai komando berjalan.

    Kesebelas, anggota yang berhadapan dengan massa, jangan bersikap arogan, jangan bersikap agresif.

    Keduabelas, tidak boleh ada lagi pasukan yang terjebak dalam tempat ataupun killing zone.

    “Ketigabelas, pergerakan pasukan, penanggulangan huru-hara, dan penggunaan gas air mata hanya boleh atas perintah saya,” ungkap Asep.

    Keempatbelas, para perwira pengendali wajib mengedepankan tindakan persuasif.

    Kelimabelas, setiap perkembangan dinamika situasi lapangan wajib dilaporkan pada kesempatan pertama. Jangan menunggu situasi membesar. Laporkan cepat, laporkan jelas, laporkan secara faktual.

    Keenambelas, pegang teguh prinsip Jaga Jakarta, khususnya perlindungan terhadap warga masyarakat. Keselamatan warga adalah prioritas utama.

    Ketujuhbelas, tunjukkan profesionalisme, jaga marwah institusi, buktikan bahwa Polri mampu mengelola aksi unjuk rasa dengan sebaik-baiknya.

    “Kedelapanbelas, terakhir, ingat, kita satu komando, satu tujuan, demi keamanan masyarakat. Tidak ada ego sektoral, tidak ada tindakan di luar garis komando. Yang ada hanya tanggung jawab kita sebagai Bhayangkara,” tegas Asep.

  • Persiapan Pengamanan unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota

    Persiapan Pengamanan unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota

     

    Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota
    Sejumlah anggota Pelopor Korps Brimob mengikuti apel yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). ANTARA/Ilham Kausar.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan arahan penting kepada anggota kepolisian saat mengikuti apel pasukan terkait unjuk rasa yang rencananya digelar di Mabes Polri pada Jumat.

    “Ada sebanyak 18 direktif (pengarahan penting), yang tentunya harus dipedomani oleh rekan-rekan semuanya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pelayanan unjuk rasa yang dilaksanakan oleh adik-adik kita atau saudara-saudara kita,” kata Asep saat memimpin apel tersebut di Lapangan Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

    Pertama, pengamanan dan pelayanan unjuk rasa wajib berjalan aman, tertib, dan terkendali serta tidak boleh menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum.

    Kedua, personel yang bertugas, diminta jangan mudah terpancing emosi, kendalikan diri. Laksanakan tugas dengan humanis, sabar, dan terukur.

    Ketiga, personel intelijen wajib mempelajari secara detail titik kumpul massa, fasilitas umum yang digunakan, serta kendaraan yang dipakai.

    “Saya minta dokumentasikan seluruh narasi di lapangan, baik gerakan maupun tulisan, dan laporkan segera kepada pimpinan melalui jalur komando, deteksi dan dokumentasi adalah kunci pencegahan,” tutur Asep.

    Keempat, untuk personel reserse, apabila menemukan peserta membawa alat berbahaya, amankan sedini mungkin, jangan bergerak sendiri-sendiri, bergeraklah dalam tim, dalam ikatan satuan, dan jangan sampai terlepas dari kelompoknya.

    “Kelima, untuk pasukan Samapta dan Dalmas, ikuti setiap instruksi pimpinan. Jangan mudah terprovokasi, jaga barisan, jaga formasi dan pastikan tindakan formasi dan tetap tertib dan tetap terukur,” papar Asep.

    Keenam, apabila dalam perkembangan dinamika situasi di lapangan terpaksa dilakukan pendorongan massa, tetap kita laksanakan sesuai prosedur.

    Ketujuh, anggota Polri yang berada di dalam gedung Mabes Polri tidak keluar area, disiplin perimeter dan disiplin perbatasan adalah bagian dari pengamanan objek dan keselamatan personel.

    Kedelapan, pemeriksaan kelengkapan alat, terutama alat khusus (alsus) pada saat apel harus diketatkan.

    Kesembilan, seluruh personel wajib memedomani ketentuan peraturan internal Polri yang berlaku, termasuk pedoman penggunaan kekuatan, pengendalian massa, dan pengendalian huru-hara.

    Kesepuluh, semua tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Para Perwira Pengendali (Padal) sampai Perwira Menengah (Pamen) wajib memastikan rantai komando berjalan.

    Kesebelas, anggota yang berhadapan dengan massa, jangan bersikap arogan, jangan bersikap agresif.

    Keduabelas, tidak boleh ada lagi pasukan yang terjebak dalam tempat ataupun killing zone.

    “Ketigabelas, pergerakan pasukan, penanggulangan huru-hara, dan penggunaan gas air mata hanya boleh atas perintah saya,” ungkap Asep.

    Keempatbelas, para perwira pengendali wajib mengedepankan tindakan persuasif.

    Kelimabelas, setiap perkembangan dinamika situasi lapangan wajib dilaporkan pada kesempatan pertama. Jangan menunggu situasi membesar. Laporkan cepat, laporkan jelas, laporkan secara faktual.

    Keenambelas, pegang teguh prinsip Jaga Jakarta, khususnya perlindungan terhadap warga masyarakat. Keselamatan warga adalah prioritas utama.

    Ketujuhbelas, tunjukkan profesionalisme, jaga marwah institusi, buktikan bahwa Polri mampu mengelola aksi unjuk rasa dengan sebaik-baiknya.

    “Kedelapanbelas, terakhir, ingat, kita satu komando, satu tujuan, demi keamanan masyarakat. Tidak ada ego sektoral, tidak ada tindakan di luar garis komando. Yang ada hanya tanggung jawab kita sebagai Bhayangkara,” tegas Asep.

  • Persiapan Pengamanan unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota

    Persiapan Pengamanan unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota

     

    Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota
    Sejumlah anggota Pelopor Korps Brimob mengikuti apel yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). ANTARA/Ilham Kausar.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan arahan penting kepada anggota kepolisian saat mengikuti apel pasukan terkait unjuk rasa yang rencananya digelar di Mabes Polri pada Jumat.

    “Ada sebanyak 18 direktif (pengarahan penting), yang tentunya harus dipedomani oleh rekan-rekan semuanya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pelayanan unjuk rasa yang dilaksanakan oleh adik-adik kita atau saudara-saudara kita,” kata Asep saat memimpin apel tersebut di Lapangan Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

    Pertama, pengamanan dan pelayanan unjuk rasa wajib berjalan aman, tertib, dan terkendali serta tidak boleh menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum.

    Kedua, personel yang bertugas, diminta jangan mudah terpancing emosi, kendalikan diri. Laksanakan tugas dengan humanis, sabar, dan terukur.

    Ketiga, personel intelijen wajib mempelajari secara detail titik kumpul massa, fasilitas umum yang digunakan, serta kendaraan yang dipakai.

    “Saya minta dokumentasikan seluruh narasi di lapangan, baik gerakan maupun tulisan, dan laporkan segera kepada pimpinan melalui jalur komando, deteksi dan dokumentasi adalah kunci pencegahan,” tutur Asep.

    Keempat, untuk personel reserse, apabila menemukan peserta membawa alat berbahaya, amankan sedini mungkin, jangan bergerak sendiri-sendiri, bergeraklah dalam tim, dalam ikatan satuan, dan jangan sampai terlepas dari kelompoknya.

    “Kelima, untuk pasukan Samapta dan Dalmas, ikuti setiap instruksi pimpinan. Jangan mudah terprovokasi, jaga barisan, jaga formasi dan pastikan tindakan formasi dan tetap tertib dan tetap terukur,” papar Asep.

    Keenam, apabila dalam perkembangan dinamika situasi di lapangan terpaksa dilakukan pendorongan massa, tetap kita laksanakan sesuai prosedur.

    Ketujuh, anggota Polri yang berada di dalam gedung Mabes Polri tidak keluar area, disiplin perimeter dan disiplin perbatasan adalah bagian dari pengamanan objek dan keselamatan personel.

    Kedelapan, pemeriksaan kelengkapan alat, terutama alat khusus (alsus) pada saat apel harus diketatkan.

    Kesembilan, seluruh personel wajib memedomani ketentuan peraturan internal Polri yang berlaku, termasuk pedoman penggunaan kekuatan, pengendalian massa, dan pengendalian huru-hara.

    Kesepuluh, semua tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Para Perwira Pengendali (Padal) sampai Perwira Menengah (Pamen) wajib memastikan rantai komando berjalan.

    Kesebelas, anggota yang berhadapan dengan massa, jangan bersikap arogan, jangan bersikap agresif.

    Keduabelas, tidak boleh ada lagi pasukan yang terjebak dalam tempat ataupun killing zone.

    “Ketigabelas, pergerakan pasukan, penanggulangan huru-hara, dan penggunaan gas air mata hanya boleh atas perintah saya,” ungkap Asep.

    Keempatbelas, para perwira pengendali wajib mengedepankan tindakan persuasif.

    Kelimabelas, setiap perkembangan dinamika situasi lapangan wajib dilaporkan pada kesempatan pertama. Jangan menunggu situasi membesar. Laporkan cepat, laporkan jelas, laporkan secara faktual.

    Keenambelas, pegang teguh prinsip Jaga Jakarta, khususnya perlindungan terhadap warga masyarakat. Keselamatan warga adalah prioritas utama.

    Ketujuhbelas, tunjukkan profesionalisme, jaga marwah institusi, buktikan bahwa Polri mampu mengelola aksi unjuk rasa dengan sebaik-baiknya.

    “Kedelapanbelas, terakhir, ingat, kita satu komando, satu tujuan, demi keamanan masyarakat. Tidak ada ego sektoral, tidak ada tindakan di luar garis komando. Yang ada hanya tanggung jawab kita sebagai Bhayangkara,” tegas Asep.

  • Persiapan Pengamanan unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota

    Persiapan Pengamanan unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota

     

    Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota
    Sejumlah anggota Pelopor Korps Brimob mengikuti apel yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). ANTARA/Ilham Kausar.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan arahan penting kepada anggota kepolisian saat mengikuti apel pasukan terkait unjuk rasa yang rencananya digelar di Mabes Polri pada Jumat.

    “Ada sebanyak 18 direktif (pengarahan penting), yang tentunya harus dipedomani oleh rekan-rekan semuanya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pelayanan unjuk rasa yang dilaksanakan oleh adik-adik kita atau saudara-saudara kita,” kata Asep saat memimpin apel tersebut di Lapangan Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

    Pertama, pengamanan dan pelayanan unjuk rasa wajib berjalan aman, tertib, dan terkendali serta tidak boleh menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum.

    Kedua, personel yang bertugas, diminta jangan mudah terpancing emosi, kendalikan diri. Laksanakan tugas dengan humanis, sabar, dan terukur.

    Ketiga, personel intelijen wajib mempelajari secara detail titik kumpul massa, fasilitas umum yang digunakan, serta kendaraan yang dipakai.

    “Saya minta dokumentasikan seluruh narasi di lapangan, baik gerakan maupun tulisan, dan laporkan segera kepada pimpinan melalui jalur komando, deteksi dan dokumentasi adalah kunci pencegahan,” tutur Asep.

    Keempat, untuk personel reserse, apabila menemukan peserta membawa alat berbahaya, amankan sedini mungkin, jangan bergerak sendiri-sendiri, bergeraklah dalam tim, dalam ikatan satuan, dan jangan sampai terlepas dari kelompoknya.

    “Kelima, untuk pasukan Samapta dan Dalmas, ikuti setiap instruksi pimpinan. Jangan mudah terprovokasi, jaga barisan, jaga formasi dan pastikan tindakan formasi dan tetap tertib dan tetap terukur,” papar Asep.

    Keenam, apabila dalam perkembangan dinamika situasi di lapangan terpaksa dilakukan pendorongan massa, tetap kita laksanakan sesuai prosedur.

    Ketujuh, anggota Polri yang berada di dalam gedung Mabes Polri tidak keluar area, disiplin perimeter dan disiplin perbatasan adalah bagian dari pengamanan objek dan keselamatan personel.

    Kedelapan, pemeriksaan kelengkapan alat, terutama alat khusus (alsus) pada saat apel harus diketatkan.

    Kesembilan, seluruh personel wajib memedomani ketentuan peraturan internal Polri yang berlaku, termasuk pedoman penggunaan kekuatan, pengendalian massa, dan pengendalian huru-hara.

    Kesepuluh, semua tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Para Perwira Pengendali (Padal) sampai Perwira Menengah (Pamen) wajib memastikan rantai komando berjalan.

    Kesebelas, anggota yang berhadapan dengan massa, jangan bersikap arogan, jangan bersikap agresif.

    Keduabelas, tidak boleh ada lagi pasukan yang terjebak dalam tempat ataupun killing zone.

    “Ketigabelas, pergerakan pasukan, penanggulangan huru-hara, dan penggunaan gas air mata hanya boleh atas perintah saya,” ungkap Asep.

    Keempatbelas, para perwira pengendali wajib mengedepankan tindakan persuasif.

    Kelimabelas, setiap perkembangan dinamika situasi lapangan wajib dilaporkan pada kesempatan pertama. Jangan menunggu situasi membesar. Laporkan cepat, laporkan jelas, laporkan secara faktual.

    Keenambelas, pegang teguh prinsip Jaga Jakarta, khususnya perlindungan terhadap warga masyarakat. Keselamatan warga adalah prioritas utama.

    Ketujuhbelas, tunjukkan profesionalisme, jaga marwah institusi, buktikan bahwa Polri mampu mengelola aksi unjuk rasa dengan sebaik-baiknya.

    “Kedelapanbelas, terakhir, ingat, kita satu komando, satu tujuan, demi keamanan masyarakat. Tidak ada ego sektoral, tidak ada tindakan di luar garis komando. Yang ada hanya tanggung jawab kita sebagai Bhayangkara,” tegas Asep.

  • Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota

    Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota

     

    Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota
    Sejumlah anggota Pelopor Korps Brimob mengikuti apel yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). ANTARA/Ilham Kausar.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan arahan penting kepada anggota kepolisian saat mengikuti apel pasukan terkait unjuk rasa yang rencananya digelar di Mabes Polri pada Jumat.

    “Ada sebanyak 18 direktif (pengarahan penting), yang tentunya harus dipedomani oleh rekan-rekan semuanya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pelayanan unjuk rasa yang dilaksanakan oleh adik-adik kita atau saudara-saudara kita,” kata Asep saat memimpin apel tersebut di Lapangan Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

    Pertama, pengamanan dan pelayanan unjuk rasa wajib berjalan aman, tertib, dan terkendali serta tidak boleh menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum.

    Kedua, personel yang bertugas, diminta jangan mudah terpancing emosi, kendalikan diri. Laksanakan tugas dengan humanis, sabar, dan terukur.

    Ketiga, personel intelijen wajib mempelajari secara detail titik kumpul massa, fasilitas umum yang digunakan, serta kendaraan yang dipakai.

    “Saya minta dokumentasikan seluruh narasi di lapangan, baik gerakan maupun tulisan, dan laporkan segera kepada pimpinan melalui jalur komando, deteksi dan dokumentasi adalah kunci pencegahan,” tutur Asep.

    Keempat, untuk personel reserse, apabila menemukan peserta membawa alat berbahaya, amankan sedini mungkin, jangan bergerak sendiri-sendiri, bergeraklah dalam tim, dalam ikatan satuan, dan jangan sampai terlepas dari kelompoknya.

    “Kelima, untuk pasukan Samapta dan Dalmas, ikuti setiap instruksi pimpinan. Jangan mudah terprovokasi, jaga barisan, jaga formasi dan pastikan tindakan formasi dan tetap tertib dan tetap terukur,” papar Asep.

    Keenam, apabila dalam perkembangan dinamika situasi di lapangan terpaksa dilakukan pendorongan massa, tetap kita laksanakan sesuai prosedur.

    Ketujuh, anggota Polri yang berada di dalam gedung Mabes Polri tidak keluar area, disiplin perimeter dan disiplin perbatasan adalah bagian dari pengamanan objek dan keselamatan personel.

    Kedelapan, pemeriksaan kelengkapan alat, terutama alat khusus (alsus) pada saat apel harus diketatkan.

    Kesembilan, seluruh personel wajib memedomani ketentuan peraturan internal Polri yang berlaku, termasuk pedoman penggunaan kekuatan, pengendalian massa, dan pengendalian huru-hara.

    Kesepuluh, semua tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Para Perwira Pengendali (Padal) sampai Perwira Menengah (Pamen) wajib memastikan rantai komando berjalan.

    Kesebelas, anggota yang berhadapan dengan massa, jangan bersikap arogan, jangan bersikap agresif.

    Keduabelas, tidak boleh ada lagi pasukan yang terjebak dalam tempat ataupun killing zone.

    “Ketigabelas, pergerakan pasukan, penanggulangan huru-hara, dan penggunaan gas air mata hanya boleh atas perintah saya,” ungkap Asep.

    Keempatbelas, para perwira pengendali wajib mengedepankan tindakan persuasif.

    Kelimabelas, setiap perkembangan dinamika situasi lapangan wajib dilaporkan pada kesempatan pertama. Jangan menunggu situasi membesar. Laporkan cepat, laporkan jelas, laporkan secara faktual.

    Keenambelas, pegang teguh prinsip Jaga Jakarta, khususnya perlindungan terhadap warga masyarakat. Keselamatan warga adalah prioritas utama.

    Ketujuhbelas, tunjukkan profesionalisme, jaga marwah institusi, buktikan bahwa Polri mampu mengelola aksi unjuk rasa dengan sebaik-baiknya.

    “Kedelapanbelas, terakhir, ingat, kita satu komando, satu tujuan, demi keamanan masyarakat. Tidak ada ego sektoral, tidak ada tindakan di luar garis komando. Yang ada hanya tanggung jawab kita sebagai Bhayangkara,” tegas Asep.

  • Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota

    Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota

     

    Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota
    Sejumlah anggota Pelopor Korps Brimob mengikuti apel yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). ANTARA/Ilham Kausar.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan arahan penting kepada anggota kepolisian saat mengikuti apel pasukan terkait unjuk rasa yang rencananya digelar di Mabes Polri pada Jumat.

    “Ada sebanyak 18 direktif (pengarahan penting), yang tentunya harus dipedomani oleh rekan-rekan semuanya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pelayanan unjuk rasa yang dilaksanakan oleh adik-adik kita atau saudara-saudara kita,” kata Asep saat memimpin apel tersebut di Lapangan Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

    Pertama, pengamanan dan pelayanan unjuk rasa wajib berjalan aman, tertib, dan terkendali serta tidak boleh menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum.

    Kedua, personel yang bertugas, diminta jangan mudah terpancing emosi, kendalikan diri. Laksanakan tugas dengan humanis, sabar, dan terukur.

    Ketiga, personel intelijen wajib mempelajari secara detail titik kumpul massa, fasilitas umum yang digunakan, serta kendaraan yang dipakai.

    “Saya minta dokumentasikan seluruh narasi di lapangan, baik gerakan maupun tulisan, dan laporkan segera kepada pimpinan melalui jalur komando, deteksi dan dokumentasi adalah kunci pencegahan,” tutur Asep.

    Keempat, untuk personel reserse, apabila menemukan peserta membawa alat berbahaya, amankan sedini mungkin, jangan bergerak sendiri-sendiri, bergeraklah dalam tim, dalam ikatan satuan, dan jangan sampai terlepas dari kelompoknya.

    “Kelima, untuk pasukan Samapta dan Dalmas, ikuti setiap instruksi pimpinan. Jangan mudah terprovokasi, jaga barisan, jaga formasi dan pastikan tindakan formasi dan tetap tertib dan tetap terukur,” papar Asep.

    Keenam, apabila dalam perkembangan dinamika situasi di lapangan terpaksa dilakukan pendorongan massa, tetap kita laksanakan sesuai prosedur.

    Ketujuh, anggota Polri yang berada di dalam gedung Mabes Polri tidak keluar area, disiplin perimeter dan disiplin perbatasan adalah bagian dari pengamanan objek dan keselamatan personel.

    Kedelapan, pemeriksaan kelengkapan alat, terutama alat khusus (alsus) pada saat apel harus diketatkan.

    Kesembilan, seluruh personel wajib memedomani ketentuan peraturan internal Polri yang berlaku, termasuk pedoman penggunaan kekuatan, pengendalian massa, dan pengendalian huru-hara.

    Kesepuluh, semua tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Para Perwira Pengendali (Padal) sampai Perwira Menengah (Pamen) wajib memastikan rantai komando berjalan.

    Kesebelas, anggota yang berhadapan dengan massa, jangan bersikap arogan, jangan bersikap agresif.

    Keduabelas, tidak boleh ada lagi pasukan yang terjebak dalam tempat ataupun killing zone.

    “Ketigabelas, pergerakan pasukan, penanggulangan huru-hara, dan penggunaan gas air mata hanya boleh atas perintah saya,” ungkap Asep.

    Keempatbelas, para perwira pengendali wajib mengedepankan tindakan persuasif.

    Kelimabelas, setiap perkembangan dinamika situasi lapangan wajib dilaporkan pada kesempatan pertama. Jangan menunggu situasi membesar. Laporkan cepat, laporkan jelas, laporkan secara faktual.

    Keenambelas, pegang teguh prinsip Jaga Jakarta, khususnya perlindungan terhadap warga masyarakat. Keselamatan warga adalah prioritas utama.

    Ketujuhbelas, tunjukkan profesionalisme, jaga marwah institusi, buktikan bahwa Polri mampu mengelola aksi unjuk rasa dengan sebaik-baiknya.

    “Kedelapanbelas, terakhir, ingat, kita satu komando, satu tujuan, demi keamanan masyarakat. Tidak ada ego sektoral, tidak ada tindakan di luar garis komando. Yang ada hanya tanggung jawab kita sebagai Bhayangkara,” tegas Asep.

  • Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota

    Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota

     

    Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota
    Sejumlah anggota Pelopor Korps Brimob mengikuti apel yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). ANTARA/Ilham Kausar.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan arahan penting kepada anggota kepolisian saat mengikuti apel pasukan terkait unjuk rasa yang rencananya digelar di Mabes Polri pada Jumat.

    “Ada sebanyak 18 direktif (pengarahan penting), yang tentunya harus dipedomani oleh rekan-rekan semuanya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pelayanan unjuk rasa yang dilaksanakan oleh adik-adik kita atau saudara-saudara kita,” kata Asep saat memimpin apel tersebut di Lapangan Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

    Pertama, pengamanan dan pelayanan unjuk rasa wajib berjalan aman, tertib, dan terkendali serta tidak boleh menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum.

    Kedua, personel yang bertugas, diminta jangan mudah terpancing emosi, kendalikan diri. Laksanakan tugas dengan humanis, sabar, dan terukur.

    Ketiga, personel intelijen wajib mempelajari secara detail titik kumpul massa, fasilitas umum yang digunakan, serta kendaraan yang dipakai.

    “Saya minta dokumentasikan seluruh narasi di lapangan, baik gerakan maupun tulisan, dan laporkan segera kepada pimpinan melalui jalur komando, deteksi dan dokumentasi adalah kunci pencegahan,” tutur Asep.

    Keempat, untuk personel reserse, apabila menemukan peserta membawa alat berbahaya, amankan sedini mungkin, jangan bergerak sendiri-sendiri, bergeraklah dalam tim, dalam ikatan satuan, dan jangan sampai terlepas dari kelompoknya.

    “Kelima, untuk pasukan Samapta dan Dalmas, ikuti setiap instruksi pimpinan. Jangan mudah terprovokasi, jaga barisan, jaga formasi dan pastikan tindakan formasi dan tetap tertib dan tetap terukur,” papar Asep.

    Keenam, apabila dalam perkembangan dinamika situasi di lapangan terpaksa dilakukan pendorongan massa, tetap kita laksanakan sesuai prosedur.

    Ketujuh, anggota Polri yang berada di dalam gedung Mabes Polri tidak keluar area, disiplin perimeter dan disiplin perbatasan adalah bagian dari pengamanan objek dan keselamatan personel.

    Kedelapan, pemeriksaan kelengkapan alat, terutama alat khusus (alsus) pada saat apel harus diketatkan.

    Kesembilan, seluruh personel wajib memedomani ketentuan peraturan internal Polri yang berlaku, termasuk pedoman penggunaan kekuatan, pengendalian massa, dan pengendalian huru-hara.

    Kesepuluh, semua tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Para Perwira Pengendali (Padal) sampai Perwira Menengah (Pamen) wajib memastikan rantai komando berjalan.

    Kesebelas, anggota yang berhadapan dengan massa, jangan bersikap arogan, jangan bersikap agresif.

    Keduabelas, tidak boleh ada lagi pasukan yang terjebak dalam tempat ataupun killing zone.

    “Ketigabelas, pergerakan pasukan, penanggulangan huru-hara, dan penggunaan gas air mata hanya boleh atas perintah saya,” ungkap Asep.

    Keempatbelas, para perwira pengendali wajib mengedepankan tindakan persuasif.

    Kelimabelas, setiap perkembangan dinamika situasi lapangan wajib dilaporkan pada kesempatan pertama. Jangan menunggu situasi membesar. Laporkan cepat, laporkan jelas, laporkan secara faktual.

    Keenambelas, pegang teguh prinsip Jaga Jakarta, khususnya perlindungan terhadap warga masyarakat. Keselamatan warga adalah prioritas utama.

    Ketujuhbelas, tunjukkan profesionalisme, jaga marwah institusi, buktikan bahwa Polri mampu mengelola aksi unjuk rasa dengan sebaik-baiknya.

    “Kedelapanbelas, terakhir, ingat, kita satu komando, satu tujuan, demi keamanan masyarakat. Tidak ada ego sektoral, tidak ada tindakan di luar garis komando. Yang ada hanya tanggung jawab kita sebagai Bhayangkara,” tegas Asep.

  • Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota

    Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota

     

    Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota
    Sejumlah anggota Pelopor Korps Brimob mengikuti apel yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). ANTARA/Ilham Kausar.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan arahan penting kepada anggota kepolisian saat mengikuti apel pasukan terkait unjuk rasa yang rencananya digelar di Mabes Polri pada Jumat.

    “Ada sebanyak 18 direktif (pengarahan penting), yang tentunya harus dipedomani oleh rekan-rekan semuanya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pelayanan unjuk rasa yang dilaksanakan oleh adik-adik kita atau saudara-saudara kita,” kata Asep saat memimpin apel tersebut di Lapangan Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

    Pertama, pengamanan dan pelayanan unjuk rasa wajib berjalan aman, tertib, dan terkendali serta tidak boleh menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum.

    Kedua, personel yang bertugas, diminta jangan mudah terpancing emosi, kendalikan diri. Laksanakan tugas dengan humanis, sabar, dan terukur.

    Ketiga, personel intelijen wajib mempelajari secara detail titik kumpul massa, fasilitas umum yang digunakan, serta kendaraan yang dipakai.

    “Saya minta dokumentasikan seluruh narasi di lapangan, baik gerakan maupun tulisan, dan laporkan segera kepada pimpinan melalui jalur komando, deteksi dan dokumentasi adalah kunci pencegahan,” tutur Asep.

    Keempat, untuk personel reserse, apabila menemukan peserta membawa alat berbahaya, amankan sedini mungkin, jangan bergerak sendiri-sendiri, bergeraklah dalam tim, dalam ikatan satuan, dan jangan sampai terlepas dari kelompoknya.

    “Kelima, untuk pasukan Samapta dan Dalmas, ikuti setiap instruksi pimpinan. Jangan mudah terprovokasi, jaga barisan, jaga formasi dan pastikan tindakan formasi dan tetap tertib dan tetap terukur,” papar Asep.

    Keenam, apabila dalam perkembangan dinamika situasi di lapangan terpaksa dilakukan pendorongan massa, tetap kita laksanakan sesuai prosedur.

    Ketujuh, anggota Polri yang berada di dalam gedung Mabes Polri tidak keluar area, disiplin perimeter dan disiplin perbatasan adalah bagian dari pengamanan objek dan keselamatan personel.

    Kedelapan, pemeriksaan kelengkapan alat, terutama alat khusus (alsus) pada saat apel harus diketatkan.

    Kesembilan, seluruh personel wajib memedomani ketentuan peraturan internal Polri yang berlaku, termasuk pedoman penggunaan kekuatan, pengendalian massa, dan pengendalian huru-hara.

    Kesepuluh, semua tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Para Perwira Pengendali (Padal) sampai Perwira Menengah (Pamen) wajib memastikan rantai komando berjalan.

    Kesebelas, anggota yang berhadapan dengan massa, jangan bersikap arogan, jangan bersikap agresif.

    Keduabelas, tidak boleh ada lagi pasukan yang terjebak dalam tempat ataupun killing zone.

    “Ketigabelas, pergerakan pasukan, penanggulangan huru-hara, dan penggunaan gas air mata hanya boleh atas perintah saya,” ungkap Asep.

    Keempatbelas, para perwira pengendali wajib mengedepankan tindakan persuasif.

    Kelimabelas, setiap perkembangan dinamika situasi lapangan wajib dilaporkan pada kesempatan pertama. Jangan menunggu situasi membesar. Laporkan cepat, laporkan jelas, laporkan secara faktual.

    Keenambelas, pegang teguh prinsip Jaga Jakarta, khususnya perlindungan terhadap warga masyarakat. Keselamatan warga adalah prioritas utama.

    Ketujuhbelas, tunjukkan profesionalisme, jaga marwah institusi, buktikan bahwa Polri mampu mengelola aksi unjuk rasa dengan sebaik-baiknya.

    “Kedelapanbelas, terakhir, ingat, kita satu komando, satu tujuan, demi keamanan masyarakat. Tidak ada ego sektoral, tidak ada tindakan di luar garis komando. Yang ada hanya tanggung jawab kita sebagai Bhayangkara,” tegas Asep.